Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan kajian pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan unit Eselon I Kemenkeu yang diwacanakan bakal terpisah dari Kementerian tersebut. Namun DJP menegaskan hal ini sesuai dengan kebutuhan negara, bukan keinginan DJP.
Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Wahju K Tumakaka mengatakan, pihaknya kini mempunyai kewajiban untuk mengumpulkan penerimaan pajak hingga lebih dari Rp 1.000 triliun. Penerimaan pajak setiap tahun ditargetkan meningkat dari 12 tahun lalu yang baru mencapai Rp 400 triliun.
"Kalau revenue mau semakin besar, kita butuh organisasi, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi (IT) dan anggaran yang memadai," ungkap dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (8/8/2014).
Lebih jauh kata Wahju, negara ini membutuhkan Badan Administrasi Perpajakan yang mempunyai kewenangan untuk meningkatkan empat area tersebut dengan mudah. Pasalnya selama ini, DJP merasa kesulitan apabila ingin menambah kapasitas anggaran, IT, SDM dan organisasi di lingkungannya.
Sebagai contoh, dia bilang, untuk merekrut pegawai saja, pihaknya harus meminta melalui proses yang panjang. Mulai dari ke Biro Kepegawaian, Badan Kepegawaian melalui Kementerian PAN-RB, termasuk perekrutan yang harus dilakukan Kemenkeu bukan DJP.
"Kalau mau punya keluwesan di empat area ini, nggak bisa jadi unit Eselon I, jadi artinya harus di luar (Kemenkeu). Itu pun statusnya nggak bisa PNS karena ada aturannya dan Badan Administrasi Perpajakan adalah yang paling pas," ujar dia seraya memaparkan pandangan pribadinya.
Dia menegaskan, pemerintah dapat membubarkan DJP dan membentuk badan penerimaan baru namun itu bukan semata-mata karena ambisi atau harapan DJP untuk mempunyai wewenang lebih.
"Silahkan saja bubarin DJP dan menggantinya dengan nama apapun. Yang butuh duit negara bukan DJP, kita nggak punya kewenangan. DJP nggak boleh punya pemikiran ingin sekali jadi besar, keluar dari Kemenkeu. Tapi negara butuh," cetus Wahju. (Fik/Ndw)
Keluar dari Kemenkeu Bukan Kemauan Ditjen Pajak
Ditjen Pajak mempunyai kewajiban untuk mengumpulkan penerimaan pajak hingga lebih dari Rp 1.000 triliun.
diperbarui 08 Agu 2014, 12:01 WIB(Foto: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Bertemu Prabowo, Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, Guru ASN Naik 1 Kali Gaji
Ratusan Burung Pipit Mati Mendadak di Bandara Ngurah Rai Bali, Ada Fenomena Apa?
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Selasa 26 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Gairahkan Petani Muda, Kementan Siap Bantu Akses Permodalan
Memahami Wildcard adalah Kunci Sukses dalam Berbagai Bidang, Kenali Jenis-Jenisnya
Jadwal dan siaran langsung Liga Europa 2024/2025 Matchweek 5 di Vidio
Asri Welas Gugat Cerai Galih Rida Raharja, Tuntut Hak Asuh Anak dan Gana Gini
Distribusi Surat Suara Pilkada di Tulang Bawang Berlangsung Dramatis, Polisi Arungi Muara Penuh Buaya
Golden Eagle Energy Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Terbarunya
Saksikan Sinetron Saleha Episode Senin 26 November 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Apa Fungsi dari MCB: Panduan Lengkap Pengaman Listrik Rumah Tangga
Tips Mengurangi Kelembapan di dalam Rumah agar Lebih Nyaman dan Sehat