Liputan6.com, Jakarta - Agenda gugatan Pilpres 2014 yang digelar tadi pagi, pertama mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan gugaatan pihak Prabowo-Hatta yang menolak hasil rekapitulasi manual olek KPU tangal 22 juli yang memenangkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dengan seelisih 8 juta suara.
Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (8/8/2014), KPU juga menolak jika dinyatakan melakukan kecurangan yang bersifat massive dan struktural.
KPU justru berbalik meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan pasangan Prabowo-Hatta karena tidak didasari fakta yang jelas.
Sementara itu, dari Pihak Prabowo-Hatta, pada sidang lanjutan yang rencananya akan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB ini, mereka akan membawa sejumlah bukti yang diduga ditemukan kecurangan di lebih dari 55 ribu Tempat Pemunugutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Kubu Prabowo-Hatta juga mengatakan akan menghadirkan 25 saksi yang berada di TPS dari sejumlah provinsi yang diduga ada indikasi kecurangan oleh pihak KPU. Di antaranya dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. (Mut)
Baca juga:
Advertisement
Ketua MK Minta Tim Prabowo-Hatta Revisi Gelar JK
Massa Prabowo-Hatta Salat Jumat di Depan Gedung MK
Kuasa Hukum Jokowi-JK: Buka Kotak Suara Pilpres Tidak Melanggar