Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang memeriksa 49 pegawai Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
"Sekarang Inspektorat lagi panggil mereka," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi DKI, Franky Mangatas Panjaitan membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Namun, jika telah selesai, pihaknya tak dapat menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
"Hasil pemeriksaan akan langsung kami berikan ke Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI," kata Franky.
Dia mengatakan, BKD adalah yang berhak menentukan sanski dan status kepegawaian 49 pegawai Balai PKB Kedaung Kali Angke. Karena itulah hasil pemeriksaan nanti akan diserahkan ke BKD DKI Jakarta.
"Jadi nanti BKD yang menentukan sanksi dan status kepegawaiannya," ujar Franky.
Sebelumnya, pada 23 Juli 2014 lalu, Ahok mengancam memecat seluruh PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang bekerja di Balai Pengujian Kendaraan Bemotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat. Ancaman tersebut keluar berdasarkan sidak KPK yang menemukan banyaknya kejanggalan terjadi dalam proses uji KIR di tempat tersebut.
"Saya minta laporan yang benar berapa kendaraan yang tidak lulus. Kalau tetap tidak jujur dan yang main akan kita pecat," tegasnya, di sela-sela sidak saat itu.
Melihat tidak berfungsinya alat-alat uji KIR dengan baik, Ahok pun memutuskan agar semua pelayanan di lokasi tersebut dihentikan. "Kita langsung stop semua hari ini, yang sudah terdaftar tidak ada lagi pelayanan," ucap Ahok.
Sementara itu, KPK pun menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam proses uji KIR di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke. Temuan itu didapatkan setelah sidak yang dilakukan KPK bersama Ahok.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan berdasarkan opname cash yang dilakukan di loket pelayanan pajak Dishub di tempat tersebut, terdapat putaran pungutan rata-rata Rp 100 sampai Rp 200 ribu per kendaraan. (Mut)
49 Staf Balai Uji KIR Kedaung Diperiksa Inspektorat DKI
Kepala Inspektorat Provinsi DKI, Franky Mangatas Panjaitan membenarkan pemeriksaan tersebut.
diperbarui 08 Agu 2014, 14:55 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pendeta Asal Malaysia Bunuh Ibu Sendiri, Simpan Tubuh Korban di Kulkas Selama 3 Tahun
Pria Ini Ciptakan Tempat Tidur Beroda Bisa Naik Turun Tangga, Cocok Buat Si Mager
Sambut Nataru, Indonesian Paradise Property Optimistis Kinerja Akhir Tahun Moncer
Telaah Hasil Hitung Cepat, Cak Lontong Yakin Pilkada Jakarta 1 Putaran
Pengusaha Pastikan Taati Aturan Upah Lembur Pekerja Ketika Pilkada Serentak 2024
VIDEO: Diduga Tembak Siswa SMK, Anggota Polrestabes Jalani Pra-Rekonstruksi
Hasil Perolehan Suara Pilkada di TPS Ridwan Kamil, Siapa Unggul?
Ini Respons Lexus Soal Maraknya Merek Mewah China Masuk Indonesia
Peta Politik Pilgub Jateng Berubah Dalam 10 Hari, Ini Sosok di Baliknya
Kutil Kelamin Picu Tekanan Psikologis, Vaksinasi HVP dan Jaga Aktivitas Seks adalah Kunci
Populasi Ikan Tuna di Dunia Turun Drastis, Ada Apa?
Polisi Gerebek Pesta Sabu di Lampung Tengah, 7 Orang Ditangkap