Ketua KPU Akan Jawab dan Respons Seluruh Gugatan Prbowo

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku siap menjawab segala gugatan tim Prabowo-Hatta di sidang Mahkamah Konstitusi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Agu 2014, 15:13 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku siap menjawab segala gugatan tim Prabowo-Hatta di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). KPU akan memberikan segala klarifikasi sesuai dengan fakta di lapangan.

"Kami pada intinya menjawab dan merespons berdasarkan fakta di lapangan dan mengklarifikasi sesuai dengan tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) itu sendiri," kata Husni di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Menurutnya, soal kecurangan terstrusktur, sistematis, dan masif, MK sudah punya kriteria sendiri tentang kasus itu. Selain itu lanjut dia, KPU yakin tak ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2014.

"MK kan sudah punya klasifikasi sendiri tentang TSM itu, kami juga punya klasifikasi dan tak ada buktinya kita melakukan kecurangan," tandas Husni.

Sebelumnya Ketua tim kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution mengaku belum siap memberikan tanggapan secara tertulis atas keberatan yang disampaikan tim hukum pasangan Prabowo-Hatta tentang surat edaran pembukaan kotak suara oleh KPU.

"Kami belum siap secara tertulis, terkait jawaban tentang sidang perkara hari ini karena keterbatasan waktu, tapi secara lisan kami sudah ada," kata Buyung dalam persidangan MK.

Alasannya, Buyung merasa keberatan atas materi perbaikan yang diajukan oleh tim pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 tersebut. Kerena menurutnya, dalam perbaikan gugatan materi berisi tambahan materi baru.

"Bukan saja mempersulit tapi ini unfair dan tidak adil bagi kami. Kalau diijinkan, kami diberikan waktu tambahan untuk menjawab semua permohonan itu," tegas Buyung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya