Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku siap menjawab segala gugatan tim Prabowo-Hatta di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). KPU akan memberikan segala klarifikasi sesuai dengan fakta di lapangan.
"Kami pada intinya menjawab dan merespons berdasarkan fakta di lapangan dan mengklarifikasi sesuai dengan tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) itu sendiri," kata Husni di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Menurutnya, soal kecurangan terstrusktur, sistematis, dan masif, MK sudah punya kriteria sendiri tentang kasus itu. Selain itu lanjut dia, KPU yakin tak ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2014.
"MK kan sudah punya klasifikasi sendiri tentang TSM itu, kami juga punya klasifikasi dan tak ada buktinya kita melakukan kecurangan," tandas Husni.
Sebelumnya Ketua tim kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution mengaku belum siap memberikan tanggapan secara tertulis atas keberatan yang disampaikan tim hukum pasangan Prabowo-Hatta tentang surat edaran pembukaan kotak suara oleh KPU.
"Kami belum siap secara tertulis, terkait jawaban tentang sidang perkara hari ini karena keterbatasan waktu, tapi secara lisan kami sudah ada," kata Buyung dalam persidangan MK.
Alasannya, Buyung merasa keberatan atas materi perbaikan yang diajukan oleh tim pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 tersebut. Kerena menurutnya, dalam perbaikan gugatan materi berisi tambahan materi baru.
"Bukan saja mempersulit tapi ini unfair dan tidak adil bagi kami. Kalau diijinkan, kami diberikan waktu tambahan untuk menjawab semua permohonan itu," tegas Buyung.
Ketua KPU Akan Jawab dan Respons Seluruh Gugatan Prbowo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku siap menjawab segala gugatan tim Prabowo-Hatta di sidang Mahkamah Konstitusi.
diperbarui 08 Agu 2014, 15:13 WIBKetua KPU Husni Kamil Manik (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Paslon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Semarang yang Diusing KIM PLUS vs PDIP
Apa Fungsi Kurikulum dalam Pendidikan: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya
Cara Baca Hasil USG: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Pegiat Antikorupsi: Jika OTT Dihapus, KPK Bubarkan Saja
Tak Paham Makna Bacaan Sholat, Ini Akibatnya Kata Ustadz Adi Hidayat
Mentan Sikat 27 Perusahaan Pupuk Nakal, Petani Bisa Rugi Rp 3,2 Triliun
4 Pernyataan Polda Sumbar Usai Insiden Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
Sule Jenguk Mahalini yang Jatuh Sakit, Netizen Salfok ke Box Bayi
280 Pantun Nyindir Kawan yang Kocak dan Mengena, Bikin Sadar Diri
Mengenal Nasi Berikut Kandungan Vitamin, Nutrisi dan Manfaat Kesehatannya
Frans Faisal, kakak Fuji Akan Lakukan Lamaran dengan Manajernya Pada Desember Mendatang
Cara Agar Haid Lancar: Panduan Lengkap untuk Menstruasi Sehat