Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI Jakarta) Poltak Agustinus Sinaga. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pelaporan 4 lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2014.
Laporan PBHI terhadap 4 lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta awalnya diterima Mabes Polri, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga mengatakan, pemanggilan terhadap pihaknya kali ini untuk mengklarifikasi dugaan pembohongan publik yang dilakukan lembaga survei Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) atas hasil survei pilpres.
"Hari ini pemanggilan saksi pelapor untuk penuhi dan klarifikasi temuan apa saja yang kita laporkan," kata Poltak di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/8/2014).
Poltak menambahkan, pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti seperti video pernyataan dari salah satu lembaga survei yang dilaporkan, video tayangan quick count, dan hasil rekapitulasi resmi yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUl).
"Kami juga ada 2 saksi yakni Muhammad Ridwan dan Simon Fernando dari PBHI Saksi pelapor, saksi saya," ucap Poltak.
Poltak berharap, kepolisian dapat menuntaskan kasus kisruh hasil quick count tersebut. Sehingga nantinya kejadian tersebut tidak terulang kembali di pemilu-pemilu selanjutnya.
"Kami harap bagaimana ini tetap polisi tidak masuk angin mengenai kasus ini. Nanti takutnya akan terulang di pemilu-pemilu, pilkada berikutnya. Pemilu kita ini kan bukan 2014 ini saja," ucap Poltak. (Yus)
Kisruh Quick Count Pilpres, Polisi Periksa Saksi dari PBHI
4 Lembaga survei yang hasil quick countnya pada Pilpres 2014 memenangkan pasangan Prabowo-Hatta dilaporkan polisi.
diperbarui 08 Agu 2014, 16:31 WIBIlustrasi Quick Count Pilpres 2014 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Menggauli 2 Istri Bersama-sama dalam Satu Kamar, Bagaimana Pandangan Islam?
Manfaat Biji Ketumbar untuk Kesehatan, Fakta dan Bukti Ilmiah
Pindahnya Kandang Banteng dari Jawa Tengah ke Jakarta
3 Striker Alternatif Incaran Manchester United karena Sulitnya Boyong Gyokeres
Mengenal Tari Topeng Cirebon, Warisan Seni yang Sarat Makna
Cara Mudah Menurunkan Kolesterol dengan Kebiasaan Sehari-hari
Golkar Bantah PKS Sebut KIM Plus Belum Optimal Menangkan RK-Suswono
Cara Menurunkan Panas pada Orang Dewasa: Panduan Lengkap Mengatasi Demam
350 Quote Bahasa Sansekerta yang Penuh Makna dan Inspirasi
Hasil Liga Champions Asia 2: David da Silva Selamatkan Persib Bandung saat Dijamu Port FC
Cara Efektif Menurunkan Kolesterol Secara Alami dengan Olahraga
Bupati Banyuwangi Jadi Keluarga Kehormatan Suku Bugis Mandar Banyuwangi