Ketua DKPP Jimly Minta Aduan Prabowo-Hatta Jadi 1 Paket

Jimly Asshiddiqie mempersoalkan adanya pengadu yang mengaku sebagai swasta tapi ternyata menjadi bagian dari timses Prabowo-Hatta.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 08 Agu 2014, 16:56 WIB
Jimly heran kepada Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang tidak mengetahui jadwal libur. Kenapa tidak dating hari Minggu saja sindir Jimly, Jakarta, Senin (4/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mempersoalkan adanya pengadu yang mengaku sebagai swasta tapi ternyata menjadi bagian dari timses salah satu pasangan capres. Ia pun meminta agar dilakukan perbaikan pada sidang berikutnya pada Senin 11 Agustus mendatang.

"Kita akan sidang lagi Senin jam 10.00, setelah kita memberi mereka waktu untuk konsolidasi. Siapa saja yang mewakili tim, pasangan calon nomor 1 juga nomor 2, karena dua-duanya ada pengaduan," jelas Jimly dalam sidang etik perdana, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Jimly menuturkan, ada beberapa aduan yang merupakan perwakilan dari Prabowo-Hatta. Mantan Ketua MK itu pun meminta agar berkas aduan dan kuasa hukumnya dijadikan satu, tidak terpisah.

"Jadi itu kita minta konsolidasikan dulu siapa saja yang mewakili supaya jangan tidak jelas. SK-nya mana, surat kuasanya belum lengkap, begitu juga mengenai substansinya ada yang tumpang tindih, yang diajukan oleh Tim Merah Putih DKI itu ada 2, ada lagi yang diajukan materinya sama," ungkapnya.

"Nah kita minta konsolidasikan sehingga Senin baru kita periksa substansinya sekarang baru konsolidasinya," tambah Jimly.

Ada beberapa aduan dugaan pelanggaran etik oleh kuasa hukum Prabowo-Hatta, tapi hal itu dilakukan secara terpisah.

Misalnya saja ada aduan dari Tim Aliansi Advokat Merah Putih (A2MP) yang diketuai Eggi Sudjana dan Suhardi Somomoeljono terkait pelanggaran izin kepada Presiden yang dilakukan Jokowi, lalu secara terpisah ada laporan dari Tim Kampanye Prabowo-Hatta Ahmad Sully yang mengadukan dugaan pelanggaran ettik Ketua KPUD DKI Jakarta yang dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya