Liputan6.com, Jakarta - Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar. Dalam sidang yang beragendakan di antaranya mendengarkan saksi tersebut, ada hal yang tak biasa. Ada saksi yang ditegur Majelis Hakim karena dianggap bercerita tidak jelas, ada juga saksi menangis karena tak digubris keterangannya.
Adalah Rahmatullah Amin, saksi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu menangis terisak saat memberikan keterangannya dalam persidangan. Pria yang menjadi saksi pasangan nomor urut 1 di Kota Surabaya, Jawa Timur ini merasa kecewa karena keterangan dan bukti-bukti yang ia bawa dianggap tidak bisa dijadikan bukti.
"Yang Mulia, ini saya bawa suara teman-teman di Surabaya. Saya punya buktinya," kata Rahmatullah sambil terisak dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Apa yang dimaksud Rahmatullah adalah, beberapa kliping dari media massa yang memuat ucapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bahwa hutangnya telah lunas ketika pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), karena perolehannya unggul dari Prabowo-Hatta.
"Ini saya benar ada buktinya, saya ada klipingnya," lirihnya.
Namun bukannya rasa haru, Ketua majelis Hakim Hamdan Zoelva justru meminta Rahmatulllah untuk diam. Dengan suara tegas, Hamdan mengatakan apa yang disampaikan Rahmatullah tidak bisa dijadikan alat bukti kuat dalam sidang PHPU ini.
"Cukup ya jangan diteruskan. Yang di media karena belum tentu benar atau salah, atau nara sumbernya tidak benar," tegas Hamdan.
Tapi Rahmatullah tak patah arang, dia malah terus mengulang ucapannya jika pihaknya dirugikan oleh penyelenggara pemilu di Surabaya.
Mendapati hal itu, Hamdan langsung mengancam jika Rahmatullah tidak diam dan menuruti instruksinya, majelis hakim MK akan mengusirnya dari dalam ruang sidang.
"Kalau dibilang cukup ya cukup. Saya ingatkan ya, atau nanti saya keluarkan dari ruang sidang," tandas Hamdan.
Mendengar suara pernyataan Hamdan tersebut, barulah Rahmatullah terdiam dan langsung duduk kembali. (Mut)
Keterangan Tak Digubris MK, Saksi Prabowo-Hatta Menangis
Pria yang menjadi saksi pasangan nomor urut 1 di Kota Surabaya, Jawa Timur ini merasa kecewa karena yang dibawanya tak bisa dijadikan bukti.
diperbarui 08 Agu 2014, 17:27 WIBRabu (6/8/14), MK menggelar sidang perdana gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan tim pasangan Prabowo-Hatta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenangan Telak Diraih Pasangan Andika-Hendi di TPS Tempatnya Mencoblos
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Sumut 91,33%: Bobby-Surya 62,79%, Edy-Hasan 37,21%
Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Banten Suara Masuk 95,33 %: Airin-Ade 41,76%, Andra-Dimyati 58,24%
400 Nama Akun ML Keren dan Unik yang Bisa Kamu Pilih, Simpel untuk Pemula
Calon Penghuni Baru Segera Tempati Rusun Pasar Rumput
VIDEO: Detik-Detik Bus Mira Lawan Arus Adu Banteng vs Truk di Klaten
Bawaslu Jakarta Sebut Surat Dukungan Prabowo ke RIDO Sebagai Ketum Partai
VIDEO: Truk Boks Hilang Kendali di Slipi! 8 Kendaraan Terseret, Satu Nyawa Melayang
Cara Pengisian Kwitansi Sesuai Jenis Pembayarannya, Pasti Sah dan Legal Sesuai
Kisah Pria di AS Nekat Palsukan Kematiannya, Lalu Pindah ke Eropa
BCL Nyoblos Pilkada 2024 Bareng Suami, ke TPS Naik Motor
Pilkada Jabar, Dedy Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di TPS Prabowo