Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus 2 terduga teroris di Ngawi, Jawa Timur sekitar pukul 14.00 WIB hari ini. Keduanya yang berinisial K dan G itu diduga jaringan teroris kelas wahid, Santoso.
"Beberapa waktu lalu, saya sampaikan Indonesia rentan kelompok radikal. Pada Pukul 14.00 tadi, kami menangkap 2 orang di Jatim, berinisial K dan G. Sekarang sedang diperiksa," kata Kapolri Jenderal Sutarman usai acara Halal Bihalal bersama Pimred dan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Kedua anggota teroris yang ditangkap itu, kata Sutaraman, selain jaringan gembong teroris Santoso, mereka juga pendukung organisasi garis keras. Bahkan, sempat memproklamirkan diri mendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Suriah.
"Dia sudah memproklamirkan diri mendukung ISIS. Ini dari aspek penegakkan hukum sudah kita tangkap kelompok ini," ungkap dia.
Sutarman menjelaskan, keberadaan 2 orang terduga teroris itu sudah diintai polisi sejak lama. Namun, ia tak menjelaskan lamanya waktu pengintaian itu. Ia hanya menjelaskan pengintaian dilakukan dengan cara manual dan melalui alat teknologi informasi.
"Kemudian kita tangkap. Artinya, ada alat bukti cukup untuk disidangkan," sambung dia.
Adapun barang bukti yang berhasil disita Densus 88, lanjut Sutarman, di antaranya senjata api beserta 21 butir peluru.
"Mereka bisa dikenakan pasal berlapis. Selain undang-undang tentang terorisme, juga dikenakan UU Darurat, karena kedapatan membawa senjata api," tegas dia.
Menurut Sutarman, dari hasil monitoring aparat kepolisian, 2 anggota teroris ini kerap mengirimkan logistik kepada gembong teroris Santoso. Namun mantan Kabareskrim ini enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perihal itu.
"Itu terlalu teknis untuk saya sampaikan," tegas dia.
Rentan Dipengaruhi ISIS
Sutarman menjelaskan, kelompok-kelompok radikal di Indonesia rentan diperpengaruhi ajakan kelompok teroris asing seperti ISIS. Bahkan, ada beberapa yang sudah menyampaikan dukungannya atas keberadaan ISIS di Indonesia. Hanya saja dirinya masih merahasiakan siapa kelompok pendukung ISIS tersebut.
"Kita terus mengikuti pergerakan mereka. Kita masih melakukan kegiatan preventif, sebelum menindak secara hukum. Penegakan hukum merupakan benteng terakhir upaya kita," ujar dia.
Karena itu, Sutarman kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh ajakan dari kelompok yang dinilai aliran garis keras. Karena, ada beberapa yang sudah menyampaikan dukungannya atas keberadaan ISIS di Indonesia.
"Itu paling penting. Kalau sudah melakukan pelanggaran hukum, kita tindak," tandas Sutaraman, sembari menambahkan polisi tak segan-segan menindak bila ada masyarakat yang terlibat jaringan kelompok aliran teroris. (Ein)
Baca juga:
Jika Berafiliasi ke ISIS, Aset Organisasi akan Dibekukan
Polisi Akan Sosialisasikan Bahaya ISIS Kepada Siswa SMA
Ketua MPR: Ajakan Jihad Seks ISIS Menyesatkan
Densus 88 Ringkus 2 Anggota Jaringan Teroris Santoso Terkait ISIS
Adapun barang bukti yang berhasil disita Densus 88, di antaranya senjata api beserta 21 butir peluru.
diperbarui 08 Agu 2014, 17:40 WIBIlustrasi ISIS Iraq
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
7 8 9 10
Berita Terbaru
Kata Ketua KPK Soal Hasil Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kakak yang Juga Agen Rashford Berada di Milan untuk Negosiasi awal dengan Rossoneri, Membuka Peluang Keluar dari MU
VIDEO: Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada 2024 di MK Diunder karena Anwar Usman Sakit
Cara Daftar DTKS Online 2025, Panduan Lengkap agar Bantuan Tepat Sasaran
Apa itu Prospek: Pengertian, Cara Menemukan dan Mengelolanya
BTN Gelar Sayembara Desain Rumah Subsidi, Hadiahnya Rp 1 Miliar
Renaga Tahier Merasa Terhormat Dipercaya Main Sinetron Lorong Waktu, Tertantang Perankan Playboy
Yayasan Didesak Lepas Universitas Bandung Lewat Skema Alih Kelola, Apakah Bersedia?
BRI Fasilitasi Pembiayaan Pembangunan Jalan Trans Papua
Genap 40 Tahun, Ini Perjalanan Karier Lewis Hamilton di Ajang F1
Jaksa Agung Sebut Sudah Ada Tersangka di Kasus Korupsi KLHK
Apa Itu Protein: Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya bagi Tubuh