Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai pukul 10.05 WIB. 26 Saksi yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mempersoalkan bengkaknya Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
Namun di luar itu, keterangan sejumlah saksi tersebut sempat dinilai main-main oleh hakim MK. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak tergugat menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap saksi tersebut.
"Kami nggak punya kompetensi untuk melakukan penilaian terhadap keterangan saksi, memang itu sepenuhnya itu kewenangan majelis untuk melakukan penilaian terhadap keterangan saksi," jelas Komisioner KPU Ida Budiarti di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Ida menjelaskan, KPU sudah memberikan penjelasan terkait isu DPKTb. Pada prinsipnya, pemilih telah dijamin pelaksanaan konstitusi warga negaranya, yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap, pemilih khusus, maupun dalam daftar pemilih tambahan.
"Mereka diakomodir di TPS 1 jam sebelum TPS ditutup, kemudian diadministrasikan dalam nomenklatur pemilih khusus tambahan. Secara prinsipil, Daftar Pemilih Khusus Tambahan ini sudah ada kedudukan hukumnya dalam keputusan MK 2009," pungkas Ida.
Baca juga:
Ditanya Perolehan Suara, Saksi Prabowo-Hatta Perintahkan Hakim
Hakim MK Sebut Saksi Prabowo-Hatta Seperti Baca Prakiraan Cuaca
Saksi Merasa Diledek Hakim MK, Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Kecewa
KPU Serahkan Penilaian Saksi Prabowo-Hatta kepada MK
Ida menjelaskan, KPU sudah memberikan penjelasan terkait isu DPKTb
diperbarui 08 Agu 2014, 22:50 WIBKetua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik (kiri), serius memerhatikan data tertulis saat persidangan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (8/8/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BMKG Prediksi Sejumlah Kota Besar di Indonesia Turun Hujan Hari Ini Minggu 29 Desember
Hadapi West Ham, Liverpool Optimis Perpanjang Rekor saat Hadapi West Ham
Profil Annar Salahuddin Sampetoding, Pengusaha dan Tokoh Masyarakat Sulsel Diduga Jadi Otak Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alaudin
Prediksi Pertandingan Leicester City melawan Man City di Liga Inggris: Momen Kebangkitan dalam Laga Istimewa bagi Pep Guardiola
Jelang Pekan ke-19 Premier League Musim 2024/2025, Intip Statistik Pertandingan Chelsea vs Ipswich Town
Alasan Investor Lo Kheng Hong Beli Saham BDMN
6 Khasiat Ikan Salmon bagi Kesehatan Tubuh, Wajib Tahu!
Ini 5 Daerah di Indonesia dengan Suhu Terdingin
10 Makanan Khas Purwakarta yang Wajib Dicoba, Bisa Jadi Oleh-oleh
Telkomsel Luncurkan IndiHome Smart Camera: Pantau Keamanan Rumah dengan Biaya Terjangkau
Prediksi Liga Italia Juventus vs Fiorentina: Si Nyonya Tua Layak Waspada
Segini Penghasilan Coach Justin dari Youtube, Bung Towel Lewat