Sulit Bangkit, Mungkinkah Merpati Ditutup?

Wamenkeu, Bambang Brodjonegoro menegaskan, Merpati harus memberikan penjelasan rencana bisnis bila ingin konversi utang.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Agu 2014, 08:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus mempertanyakan rencana bisnis PT Merpati Nusantara Airline (MNA). Hal ini sebagai jawaban dari desakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar konversi utang Merpati dapat segera disetujui.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Bambang Brodjonegoro mengaku, konversi utang sebagai salah satu opsi penyelamatan perlu kepastian jelas dari rencana bisnis Merpati ke depan.

"Kalau mau dilakukan konversi utang menjadi modal perlu kepastian kemampuan survival Merpati. Konversi utang sama dengan penambahan modal, sehingga butuh kejelasan rencana bisnisnya," tegas dia dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (10/8/2014).

Pemerintah membutuhkan keyakinan kuat, maskapai penerbangan perintis ini mampu bertahan di masa yang akan datang apabila konversi utang disetujui Menteri Keuangan.

Selama ini, Merpati bisa hidup karena suntikkan modal beberapa kali dari pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun akibat manajemen yang buruk, maskapai penerbangan tersebut terus mencatatkan penumpukan utang sehingga membebani perseroan.

"Di masa lalu sudah banyak PMN yang diberikan, tapi tidak bermanfaat apa-apa. Tapi kalau masih ada peluang diselamatkan dan survive, maka konversi utang bisa dipertimbangkan," jelas Bambang.

Sebaliknya, jika BUMN tersebut dirasakan sulit untuk beroperasi kembali, maka keputusan penutupan menjadi langkah terbaik. Hal ini diisyaratkan Bambang dengan menggambarkan kondisi dan situasi industri penerbangan nasional.

"Harus ada yang berani mengambil keputusan terutama kalau BUMN itu (Merpati) sulit untuk bangkit. Apalagi saat ini sangat berat bagi industri penerbangan domestik," tutur dia.

Bambang optimistis, pemerintah dapat menuntaskan permasalahan Merpati sesuai target yang telah ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Oktober 2014.

Penyelesaian masalah Merpati menjadi salah satu aksi penuntasan yang ditargetkan oleh Presiden kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan dalam 100 hari terakhir Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. "Seharusnya 10 Oktober ini bisa diputuskan," tukasnya. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya