Liputan6.com, Sukabumi - Kotak suara pada 63 tempat pemungutan suara (TPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi dan 278 TPS di KPU Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dibongkar oleh Komisioner KPU.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (10/8/2014), pembongkaran disaksikan oleh tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla serta aparat kepolisian di Jalan Otista, Sukabumi.
Advertisement
Beberapa kotak suara bahkan terpaksa digergaji karena kunci gemboknya hilang. Pembongkaran dilakukan untuk mengambil formulir C1 dan C7 karena pihak Prabowo-Hatta menduga jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) dengan jumlah pemakaian surat suara berbeda.
Pembongkaran kotak suara juga dilakukan oleh KPUD Majalengka, Jawa Barat. Kotak suara di 149 TPS dari 94 desa dibuka untuk mengambil formulir model C1.
Hal itu dilakukan terkait laporan adanya ketidaksamaan antara jumlah surat suara yang masuk dengan jumlah pemilih yang terdaftar. KPUD Majalengka diberi waktu 1 hari untuk melengkap dokumen yang akan dibawa ke sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatan sengketa Pilpres di MK, tim Prabowo-Hatta menuding KPU telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Untuk itu pemohon meminta agar KPU membatalkan hasil rekapitulasi suara yang memenangkan pasangan Jokowi-JK.
Sejumlah saksi pasangan Prabowo-Hatta telah mempersoalkan penambahan jumlah pemilih dan pembongkaran kotak suara. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi dari KPU. (Mut)
Baca Juga:
Cari Bukti Kecurangan, KPUD Buka Kotak Suara Pilpres 2014