Liputan6.com, Jakarta - Partai di era demokrasi saat ini dinilai eksistensinya untuk kekuasaan, baik di legislatif maupun eksekutif. Maka itu, pengurus partai menjadi DPR atau menduduki kabinet tak harus mundur dari partai. Hal ini menanggapi pernyataan presiden terpilih Joko Widodo bahwa menteri di kabinetnya nanti harus lepas jabatan dari partai politiknya.
"Kita tidak boleh terlalu kaku melihat hal itu. Sebab pada prinsipnya, kinerja politik dan governance (pemerintahan) dalam birokrasi, pada posisi pembantu presiden itu. Seperti dua sisi dari koin yang sama," kata Ketua DPP PKB M Hanif Dhakiri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (10/8/2014).
Sekretaris Fraksi PKB DPR RI ini juga menilai, kekahawatiran kinerja kabinet terganggu aktivitas kepartaian berlebihan. Masalah itu bisa dijembatani dengan komitmen antara presiden dengan calon pembantu presiden yang berasal dari partai.
"Intinya bagaimana calon pembantu presiden dari partai bisa membantu presiden mencapai target-targetnya. Agar dia dari partai bisa jadi modal tambahan untuk mendukung kinerja itu," papar dia.
Menurut Hanif, dalam konteks presidensial multipartai di Indonesia, keberadaan menteri dari unsur pimpinan atau pengurus parpol justru menjadi nilai tambah bagi kohesifitas atau keterpaduan politik di DPR.
"Kalau dilepas dari partai, kohesifitas politik di DPR bisa terganggu dan membuat kinerja presidensialisme tidak efektif. Political security itu penting untuk memastikan kebijakan dan program presiden mendapatkan dukungan memadai dari DPR," papar dia.
Hanif mengatakan, jika yang dikuatirkan adalah soal fokus kinerja, semua pengurus partai selalu fokus kinerja di pos yang mereka tempati. Misalnya kalau mereka menjadi anggota DPR, maka fokusnya ke DPR dan sebagian besar waktunya dihabiskan di DPR.
"Kalau pengurus partai jadi anggota kabinet, mereka juga fokus pada pencapaian kinerja kabinet. Partai rata-rata diurus pada malam hari, pada waktu sisa. Urusan partai juga bisa ditangani oleh second liner di dalam partai yang jumlahnya cukup banyak. Ini sekali lagi hanya soal komitmen yang dibangun," ujar dia.
Karena itu Hanif mengajak semua pihak untuk lebih arif dalam menyiasati masalah ini. Partai-partai di Indonesia terus berubah seiring dengan aspirasi dan tuntutan demokrasi rakyat.
"Berikan hak partai kepada partai, berikan hak publik kepada publik agar keseimbangan politik tercipta dalam suatu demokrasi yang stabil," tandas Hanif.
Baca juga:
Pengamat: Kurang Diakomodir, PKB, Hanura, dan PKPI Bisa Membelot
PKB Kecewa Tak Masuk Tim Transisi, Pengamat: Itu Konsekuensi...
Tak Libatkan PKB, Hanura, dan PKPI, Rumah Transisi Eksklusif?
Ketua DPP PKB: Kinerja Politik & Pemerintahan Seperti 2 Sisi Koin
Dalam konteks presidensial multipartai di Indonesia, keberadaan menteri dari unsur pimpinan atau pengurus parpol menjadi nilai tambah.
diperbarui 10 Agu 2014, 21:40 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Tujuan yang Ingin Dicapai dalam Hidup? Pahami Jenis dan Cara Menemukannya
Gempa Bantul dan Guyon Gus Dur tentang Nyai Roro Kidul Dipaksa Berjilbab
Dewi Gita Kejutkan Armand Maulana dengan Penampilan Rambut Barunya, Butuh 2 Bulan Dapat Restu Suami
Ciri Kalimat Efektif: Pengertian, Syarat, dan Contoh Lengkapnya
Ciri-Ciri Teks Prosedur: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkap
Ini Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Jadi Anggota Partai
Mengenal Ciri-Ciri Persegi Panjang dan Karakteristiknya, Pelajari Lebih Lanjut
Ciri-Ciri Ambeien Stadium Awal, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Prabowo: Indonesia Jadi Ketua D-8 Mulai 1 Januari 2026
Ciri-Ciri Perubahan Kimia, Pengertian, Contoh, dan Manfaatnya
Rizky Billar Bagikan Foto USG Anak Keduanya, Bentuk Hidungnya Jadi Sorotan
Viral 7 Turis di Fiji Dilarikan ke RS karena Keracunan Alkohol, Mual dan Muntah Usai Minum Koktail Mengandung Etanol