Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013, Ratu Atut Chosiyah akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Gubernur nonaktif Banten itu meminta didoakan terkait tuntutan ini.
"Doanya aja ya," ujar Atut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/8/2014).
Sejumlah kerabat menyambut Atut saat tiba di Gedung Pengadilan Negeri Tipikor. Atut langsung naik ke lantai 1, tempat ruang sidang, tanpa berkomentar lagi.
Kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatna sebelumnya berharap jaksa penuntut umum (JPU) dapat menggunakan nurani dalam menuntut kliennya. Dia berharap jaksa dapat menuntut sesuai fakta-fakta persidangan.
Tubagus mengaku, sebagaimana fakta persidangan, nama Atut hanya dicatut oleh pihak-pihak lain. Seperti pengacara Susi Tut Andayani dan mantan calon bupati Lebak Amir Hamzah.
"Klien kami hanya dicatut namanya oleh saksi Susi Tur Andayani dan Amir Hamzah untuk meminta bantuan kepada Tubagus Chaeri Wardana," kata Tubagus.
Dalam perkara ini, Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut didakwa melakukan suap bersama dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebesar Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar ketika menjabat sebagai Ketua MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani guna memuluskan pasangan Amir Hamzah-Kasmin yang tengah berperkara di MK dalam sengketa Pilkada Lebak.
Pada dakwaan primer, Atut didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sedangkan dalam dakwaan subsider, dia didakwa dengan Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Sss)
Hadapi Tuntutan, Atut Minta Didoakan
Sejumlah kerabat menyambut Atut saat tiba di Gedung Pengadilan Negeri Tipikor.
diperbarui 11 Agu 2014, 10:49 WIBGubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, salah satu kepala daerah yang terlibat kasus hukum. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkomdigi Tegaskan Seluruh Sekolah di Daerah 3T Harus Dapat Akses Internet
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Sabina Altynbekova Sakit Kepala, Yogya Falcons Tak Berdaya Lawan Bandung bjb Tandamata
Candi Prambanan Dikunjungi 167 Ribu Orang periode Libur Natal dan Tahun Baru
Wujudkan Langkah Nyata Menuju Generasi Emas Indonesia 2045, Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai
7 Berita dari Indonesia Curi Perhatian Warga di Australia, WNI Penipu hingga Harvey Moeis Korupsi
Miliarder Teknologi Panen Besar pada 2024, Elon Musk Puncaki Posisi Kekayaan
Petenis Korea Jadi Juara di Bali, Direktur Turnamen: Atlet Indonesia Dapat Pengalaman Berharga
Proporsionalitas dan Profesionalitas Polri Diuji Kasus Pemerasan DWP
4 Fakta Terkait MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Carlos Santana Cedera Jari Akibat Kecelakaan di Rumahnya, Ini 6 Lagu Terbaik Sang Maestro Gitar Asal Meksiko
Salju Lebat dan Hujan Picu Gangguan di Seantero Inggris, Pemadaman Listrik Hingga Gangguan Penerbangan
Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Sistem Pemantauan Wabah Virus HMPV