Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melaporkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Bareskrim Polri dini hari tadi karena mengancam akan menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam orasinya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 3 hari yang lalu.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, pelaporan tersebut karena mengancam keamanan dan kenyamanan penyelenggara pemilu khususnya KPU, dalam proses sengketa Pilpres 2014 di MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami melakukan rapat pleno atas ancaman itu, dan diputuskan untuk merespons dan melapor ke Bareskrim. Itu berpotensi mengganggu proses penegakan hukum di MK dan proses di DKPP," kata Husni di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Selain itu Husni menilai ancaman Taufik agar bisa disikapi oleh Polri. Ia menambahkan, sekalipun hanya dirinya sebagai Ketua KPU saja yang mendapat ancaman, namun keamanan seluruh pejabat di KPU juga harus terjamin.
"Pelaporan ke Bareskrim Polri untuk disikapi agar ada upaya-upaya yang mengarah penjaminan keamanan, tidak hanya ketua tapi ke seluruh komisioner dan pejabat di lingkungan KPU. Agar kami bisa mengikuti proses di MK dan DKPP nyaman dan aman," harap Husni.
Tak luput Husni mengungkapkan, dalam pelaporannya tersebut, pihaknya menyertakan bukti ancaman yang diterimanya. "Kami baru sampaikan bukti tertulis artikel di media cetak tentang ancaman mau menangkap (dan) menculik saya. Nanti akan ditambahkan (jika diperlukan)," tandas Husni.
Baca juga:
Bukti Rekaman Ancaman ke Ketua KPU Diserahkan ke Polisi
Ketua KPU Diancam, Polri Akan Periksa Ketua DPD Gerindra
Ancaman Ketua DPD Gerindra ke Ketua KPU
Advertisement
(Sss)