Pendukung Prabowo Ancam Seret Ketua KPU ke Pengadilan Rakyat

Salah satu orator juga menyatakan tak segan-segan akan mengadili Ketua KPU Husni Kamil Manik secara hukum rimba.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Agu 2014, 15:26 WIB
Massa pendukung Prabowo-Hatta di Gedung MK. (Ahmad Romadoni/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Massa pendukung capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kembali berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), saat sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Para demonstran kembali menyalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait hasil rekapitulasi Pilpres 2014 yang kini disidangkan di MK. Salah satu orator bahkan mengancam akan mengadili Ketua KPU Husni Kamil Manik melalui pengadilan rakyat.

"Kalau polisi tidak berani, kami buat pengadilan rakyat dan kita sidang Husni Kamil Manik," teriak salah satu orator di mobil orasi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Mereka bahkan menuding KPU telah menjual harga diri demi sejumlah uang. Karena itu, mereka berharap MK dapat mengambil keputusan seadil-adilnya.

"Tangkap Husni Kamil, kita seret dan kita selesaikan dengan hukum rimba. Kita tuntaskan demi Indonesia bangkit dan Indonesia baru," tandas sang orator.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik juga sebelumnya mengancam akan menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik. Ancaman ini langsung dilaporkan Husni ke Mabes Polri hari ini. (Mut)

Baca juga:

Bukti Rekaman Ancaman ke Ketua KPU Diserahkan ke Polisi

Ketua KPU Diancam, Polri Akan Periksa Ketua DPD Gerindra

Adnan Buyung Singgung Ancaman Penculikan Ketua KPU di Sidang MK

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya