Liputan6.com, Jakarta - Ancaman penangkapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, kini dibawa ke jalur hukum. Ancaman yang disampaikan saat Taufik berorasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 3 hari lalu itu telah dilaporkan Husni ke Mabes Polri.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, awalnya isu ancaman itu ditanggapi biasa oleh pihaknya, sebagai suatu bentuk kebebasan bersuara dan mengutarakan pendapat. Namun, Taufik mengulangi pernyataan itu pada kesempatan berbeda di beberapa media.
"Ya, sebetulnya awalnya kami menganggap itu biasalah sebagai ungkapan. Ya siapa pun bolehlah melakukan itu. Tapi ternyata di berbagai kesempatan di beberapa media itu diulang," kata Arief di gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Meluasnya ancaman penangkapan Taufik tersebut, kata Arief, mengubah persepsi KPU. Ancaman yang semula dianggap biasa, kemudian menimbulkan kekhawatiran dan dirasa perlu ditangani secara hukum.
"Ternyata statement itu bukan hanya di luar, tapi juga dinyatakan dengan sadar, dan kami menilai, wah ini bisa serius," ujar dia.
Arief mengaku, pihaknya kemudian melaksanakan rapat pleno dan memutuskan untuk melaporkan ancaman tersebut ke kepolisian, "Lalu kami melakukan rapat dan semua bersepakat, kalau begitu ya sudah silakan saja pihak kepolisian menyikapi hal ini," ungkap dia.
Menurut Arief, pelaporan itu dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution. KPU menyimpulkan bahwa ancaman itu tidak bisa didiamkan.
"Kalau misalnya dibiarkan begitu terus bisa mengganggu, atau bisa saja setidaknya memengaruhi proses persidangan. Jadi kami kemudian mengambil sikap itu," tandas Arief. (Mut)
Baca juga:
Bukti Rekaman Ancaman ke Ketua KPU Diserahkan ke Polisi
Ketua KPU Diancam, Polri Akan Periksa Ketua DPD Gerindra
Adnan Buyung Singgung Ancaman Penculikan Ketua KPU di Sidang MK
Alasan KPU Polisikan Taufik Gerindra Terkait Ancaman Penangkapan
Meluasnya ancaman penangkapan Taufik tersebut, kata Arief, mengubah persepsi KPU.
diperbarui 11 Agu 2014, 16:10 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Pertama Kali, Alokasi Pendidikan APBN 2025 Tertinggi dalam Sejarah Indonesia
Wanita Melahirkan di Mobil Saat Perjalanan ke Rumah Sakit, Tempat Kelahirannya di Akte Jadi Sorotan
7 Arti Mimpi Adik Meninggal dan Cara Menyikapinya Menurut Berbagai Tafsir
Mengenal Beseprah, Tradisi Sarapan Bersama ala Masyarakat Kutai
Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Timses RIDO: Tunggu Hasil Resmi KPU
Rumah Ketua DPRD Dompu Dilempar OTK saat Konvoi Kemenangan Pilkada
Tatkala Abah Guru Sekumpul Menolak Hadiah dari Santri walau Hanya Setandan Pisang, Ada Apa?
Wotawati, Transformasi Kampung Tersembunyi di Gunungkidul Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Pasangan Pengantin Menikah di Timezone, Sering Jadi Tempat Kencan Selama Pacaran
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya