Eks Ketua DPC Minahasa Mengaku Disodori Kontrak Politik Dukung Anas

Diana juga mengaku, kontrak politik itu disodorkan salah seorang tim pemenangan Anas wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Umar Arsal.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Agu 2014, 17:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Minahasa Tenggara, Diana Meity Maringka, mengaku pernah disodori kontrak politik, untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum, saat Kongres Partai Demokrat pada 2010 silam di Bandung, Jawa Barat. Jika Anas menang, dirinya dan para Ketua DPC dijanjikan akan menjabat kembali di periode berikutnya.

Pernyataan Diana disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau hadiah proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

"(Kontrak) Itu ditandatangani di atas materai. Tapi itu nanti kontrak politik diberikan setelah Pak Anas menang, tapi sampai sekarang nggak dikasih," ucap Diana saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/8/2014).

Diana juga mengaku, kontrak politik itu disodorkan salah seorang tim pemenangan Anas wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Umar Arsal. Bahkan, Umar juga mengurus kontrak politik untuk semua wilayah di Sulut.

"Kita semua Sulut yang urus Pak Umar Arsal," kata Diana. Namun, dirinya mengaku tak pernah mendengar langsung dari mulut Anas terkait kontrak politik itu.

Selain itu, Diana juga mengaku pernah menerima sejumlah uang dalam bentuk US$ dari Umar. Sebanyak US$ 5 ribu diterima sewaktu berlangsung kongres di Hotel Emerald, Bandung.

Sedangkan US$ 2 ribu diterima di Hotel Aston, Bandung sehari sebelum berlangsungnya Kongres. "Yang memberikan Pak Umar," ucap Diana‎.

Dalam dakwaan Jaksa, Anas disebut mengeluarkan dana sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta untuk pencalonan sebagai Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence dan sebesar US$ 5,17 ribu di posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Selain itu, uang-uang yang dikeluarkan tersebut juga digunakan untuk biaya pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010. (Yus)

Baca juga:

PLT DPC Demokrat Pekalongan Bersaksi Terima Uang dari Anas

Dakwaan Dipatahkan, Anas Urbaningrum Sampaikan Simpati untuk JPU

Anas Sebut Uang Muka Pembelian Toyota Harrier Pemberian SBY

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya