Direktur PT Monorel DKI Pimpin Demo Tolak Pembangunan Apartemen

Alasan lain warga Deplu Bintaro menolak pembangunan apartemen, karena tidak ingin Jalan Deplu Raya bertambah macet.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 11 Agu 2014, 18:16 WIB
Proyek pembangunan apartemen Lexington, di Jalan Deplu Raya Bintaro. (simproproperty.com)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi senior Erros Djarot bersama anaknya Banyu Biru Djarot, memimpin aksi penolakan pembangunan sebuah apartemen bernama Lexington, bersama ratusan warga perumahan Deplu, Bintaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Aksi yang memakan separuh badan jalan itu untuk memprotes pembangunan apartemen, lantaran bangunan tersebut diduga belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun sudah dipasarkan.

"Belum ada analisis dampak lingkungan, karena belum ada diskusi dan musyawarah dengan warga dari RT 01 sampai 03 di RW 03 Bintaro. Apa ini bukan tindak pembohongan dan pembobolan uang konsumen? Karena apartemen yang mereka beli belum mengantongi IMB dan Amdal," kata Erros kepada para wartawan, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Selain itu, kata Erros, alasan lain warga Deplu Bintaro menolak pembangunan apartemen itu, karena tidak ingin Jalan Deplu Raya yang sudah menjadi bottleneck (menyebabkan kemacetan), menjadi bertambah macet.

Sebab menurut mantan politisi PDI Perjuangan itu, dengan lebih dari 300 penghuni apartemen itu, bakal menambah jumlah kendaraan yang akan menggunakan Jalan Deplu Raya. "Pekerja mau kena macet berapa jam yang tinggal di Deplu Bintaro dan sekitarnya?" ujar Erros.

Selain Erros, anaknya Banyu Biru juga menyesalkan berdirinya apartemen tersebut. Menurutnya, selain belum mendapatkan izin warga, pembangunan tersebut dapat merusak ketersediaan air tanah.

"Belum lagi jalan Deplu Raya tengah telah dihilangkan pihak Lexington dan dijadikan bagian dari halaman mereka," ujar Banyu.

Banyu yang merupakan Direktur PT Monorail Jakarta itu pun berharap, ada perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta Jokowi dapat mengambil tindakan tegas terhadap pengembang yang membangun apartemen itu, lantaran belum memenuhi Amdal dan izin dari warga.

"Macet dan air adalah janji Jakarta Baru. Kami yakin wong cilik akan dibela. Janji Indonesia Baru kami mulai dari warga terdekat, yaitu tetangga serta kampung kami." pungkas Banyu. (Ein)

Baca juga:

Hujan Deras, Cek Titik Banjir dan Kemacetan di Jakarta

Meski Ada Penolakan, Ahok Tetap Larang SPBU Jual BBM Bersubsidi

Soal Monorel, Jokowi Akui Masih Cari Jalan Keluar

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya