Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Selasa Besok

Pada sidang lanjutan besok, rencananya pihak terkait akan menghadirkan saksi-saksi yang belum memberikan keterangan di MK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 11 Agu 2014, 23:18 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva akhirnya kembali menunda sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu 12 Agustus besok.

"Sudah malam, sidang dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi ini akan dilanjutkan besok pukul 09.00 WIB," Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/8/2014) malam.

Pada sidang lanjutan besok, rencananya pihak terkait akan menghadirkan saksi-saksi yang belum memberikan keterangan di MK. Total seluruh saksi yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres ini, yakni 75 orang.

Mereka terdiri dari 25 orang dari pihak pemohon atau pasangan Prabowo-Hatta dan 25 saksi dari pihak termohon atau Komisi Pemilihan Umum serta 25 saksi dari pihak terkait atau dari pihak Jokowi-JK.

"Besok kita dengar 25 saksi dari pemohon, selanjutnya termohon dan terkait. Kita harapkan bisa selesai 75 saksi. Untuk itu sidang hari ini ditutup," lanjut Hamdan saat menutup jalannya sidang.

Pada hari ini, sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tadi telah memeriksa setidaknya 50 saksi yang terdiri dari 25 saksi yang diajukan pemohon dan 25 saksi dari pihak termohon.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya