Saksi Jokowi Bantah Ancaman Wakil Walikota ke Saksi Prabowo

Pada persidangan sebelumnya yang digelar pada Jumat 8 Agustus lalu, salah seorang saksi Prabowo-Hatta, Arif Indrijanto mengaku diancam.

oleh Sugeng Triono diperbarui 11 Agu 2014, 23:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Saksi perkara gugatan sengketa Pilpres 2014 dari kubu pasangan Jokowi-JK, Sukadar membantah bahwa keterangan yang menyebut Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana melakukan ancaman terkait Pilpres seperti yang disampaikan oleh salah seorang saksi dari kubu Prabowo-Hatta pada persidangan sebelumnya.

"Saksi kemarin dengar ada ancaman yang dilakukan Wakil Walikota Surabaya itu tidak benar," ujar Sukadar dalam sidang PHPU Pilpres 2014 di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (11/8/2014) malam.

Sukandar tidak yakin ancaman yang dilakukan oleh Wakil Walikota Surabaya itu terjadi karena, pernyataan saksi kubu Prabowo-Hatta tersebut tidak diperkuat dengan bukti otentik.

Sukandar juga menegaskan pernyataannya tersebut saat ditanya oleh salah satu majelis hakim. "Ya memang tidak ada (ancaman)," jawabnya singkat.

Pada persidangan sebelumnya yang digelar pada Jumat 8 Agustus lalu, salah seorang saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Hatta, Arif Indrijanto mengaku pernah diancam.

"Saya diusir, diancam. Sangat sakit sekali yang mulai ketika di KPU saya wakil resmi dan punya hak menyampaikan. Dampaknya psikologis, anak-anak saya diolok-olok," kata Arif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya