Liputan6.com, Jakarta - Saksi perkara gugatan sengketa Pilpres 2014 dari kubu pasangan Jokowi-JK, Sukadar membantah bahwa keterangan yang menyebut Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana melakukan ancaman terkait Pilpres seperti yang disampaikan oleh salah seorang saksi dari kubu Prabowo-Hatta pada persidangan sebelumnya.
"Saksi kemarin dengar ada ancaman yang dilakukan Wakil Walikota Surabaya itu tidak benar," ujar Sukadar dalam sidang PHPU Pilpres 2014 di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (11/8/2014) malam.
Sukandar tidak yakin ancaman yang dilakukan oleh Wakil Walikota Surabaya itu terjadi karena, pernyataan saksi kubu Prabowo-Hatta tersebut tidak diperkuat dengan bukti otentik.
Sukandar juga menegaskan pernyataannya tersebut saat ditanya oleh salah satu majelis hakim. "Ya memang tidak ada (ancaman)," jawabnya singkat.
Pada persidangan sebelumnya yang digelar pada Jumat 8 Agustus lalu, salah seorang saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Hatta, Arif Indrijanto mengaku pernah diancam.
"Saya diusir, diancam. Sangat sakit sekali yang mulai ketika di KPU saya wakil resmi dan punya hak menyampaikan. Dampaknya psikologis, anak-anak saya diolok-olok," kata Arif.
Saksi Jokowi Bantah Ancaman Wakil Walikota ke Saksi Prabowo
Pada persidangan sebelumnya yang digelar pada Jumat 8 Agustus lalu, salah seorang saksi Prabowo-Hatta, Arif Indrijanto mengaku diancam.
diperbarui 11 Agu 2014, 23:39 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tampil Cemerlang di Manchester United, Pemain Ini Malah Dikritik Ruben Amorim Gaya Mainnya
Cara Mudah agar Aktivitas Sehari-hari Bernilai Amal Saleh, Berbuah Rahmat Allah Kata UAH
Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi, Basarnas Buat Jalur Evakuasi
Cara Mengatasi Bau Mulut: Panduan Lengkap untuk Napas Segar
Mengenal Trem di Masa Batavia, Moda Transportasi Warga Ibu Kota Tempo Dulu
Astronom Berhasil Potret Bintang di Luar Galaksi untuk Pertama Kalinya
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat