Liputan6.com, Jakarta - Pengacara pasangan Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail menyebut bahwa gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diajukan pihaknya di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya sebatas kalah dan menang. Menurutnya, persoalan ini menyangkut sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam proses pemilihan suara.
"Begini, yang mesti kita lihat adalah persoalan ini bukan hanya mengenai rekap angka, tapi prosesnya," ujar Maqdir Ismail di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/8/2014) malam.
Hal ini kata Maqdir dapat dilihat dari dipermasalahkannya proses pemungutan suara di sejumlah provinsi oleh pihaknya yang dinilai telah terjadi kejanggalan.
"Misalnya tadi di NTB, Padang, Prabowo menang. Tapi kami melihat begitu banyak masalah. Itu yang kami ingin tunjukkan ke masyarakat. Walau menang kalah kita tunjukkan," ucapnya.
Untuk itu, lanjut Maqdir, kubu Prabowo-Hatta kecewa dengan pernyataan tujuh orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut proses pemungutan suara pada Pilpres 2014 sama sekali tidak bermasalah.
"Ini bukan soal menang dan kalah. Tapi begitu banyak masalah di negeri ini. Tujuh komisioner bilang tidak ada masalah. Sekarang kita buka mata kita. Jangan anggap tidak ada masalah," tandas Maqdir Ismail.
Kubu Prabowo-Hatta: Gugatan di MK Bukan Soal Menang atau Kalah
Kubu Prabowo-Hatta kecewa dengan pernyataan tujuh komisioner KPU yang menyebut proses pemungutan suara sama sekali tidak bermasalah.
diperbarui 12 Agu 2014, 01:47 WIBPrabowo-Hatta saat menghadiri sidang perdana gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi, Basarnas Buat Jalur Evakuasi
Cara Mengatasi Bau Mulut: Panduan Lengkap untuk Napas Segar
Mengenal Trem di Masa Batavia, Moda Transportasi Warga Ibu Kota Tempo Dulu
Astronom Berhasil Potret Bintang di Luar Galaksi untuk Pertama Kalinya
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan