Sidang Lanjutan Hasil Pilpres Pagi Ini Menghadirkan 25 Saksi

Kubu Prabowo-Hatta menyatakan ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan Pilpres 2014.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 12 Agu 2014, 06:23 WIB
Sidang Sengketa PHPU (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta -  Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 kembali dilanjutkan pada Rabu pagi ini, pukul 09.00 WIB, dengan adenda mendengarkan para saksi yang belum memberikan keterangan pada persidangan sebelumnya.

"Sidang dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi ini akan dilanjutkan besok pukul 09.00 WIB," Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva  di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/8/2014) malam.

Ada 75 saksi yang dihadirkan dalam perkara ini, yang terdiri dari 25 saksi dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pihak pemohon, 25 saksi dari KPU sebagai pihak termohon, dan 25 saksi dari Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) sebagai pihak terkait.

Sejauh ini, sudah ada 50 saksi yang hadir dari ketiga pihak tersebut. Jadi tinggal 25 saksi tersisa yang belum memberikan keterangan.

Sidang ini merupakan sesi keempat. Adapun sidang putusan dijadwalkan akan digelar pada 21 Agustus mendatang.

Dalam pokok permohonannya, kubu Prabowo-Hatta menyatakan ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan Pilpres 2014. Sehingga pihaknya meminta pemungutan suara ulang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya