Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, Selasa (12/8/2014). Dalam sidang gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta itu, MK akan meminta keterangan 75 saksi.
Saksi yang bakal diperiksa yaitu 25 orang dari saksi pemohon (Prabowo-Hatta), 25 termohon (KPU) dan 25 saksi pihak terkait (Jokowi-JK). Yang akan pertama dicecar Majelis Hakim adalah saksi dari kubu Prabowo-Hatta.
Pada Senin 11 Agustus kemarin, MK juga menjadwalkan memeriksa 75 orang saksi, namun hanya 50 orang yang diperiksa karena keterbatasan waktu. Sidang digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.30 WIB.
Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva menyebut lamanya proses pemeriksaan saksi karena majelis hakim mendengarkan keterangan dari termohon atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau pihak terkait cepat (memeriksanya), pihak termohon yang panjang urusannya," kata Hamdan.
Sidang Gugatan Prabowo Berlanjut, MK Cecar 75 Saksi
Saksi yang bakal diperiksa yaitu 25 orang dari saksi pemohon (Prabowo-Hatta), 25 termohon (KPU) dan 25 saksi pihak terkait (Jokowi-JK).
diperbarui 12 Agu 2014, 09:46 WIB(Liputan6.com/Adrian Martinus Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai