Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus penganiayaan bocah Iqbal (3,5) Dadang Supriyatna kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang rencananya digelar pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Seharusnya sidang tuntutan Dadang digelar Selasa 5 Agustus lalu, namun JPU diketahui belum siap dengan tuntutannya.
"Siang ini sidang dijadwalkan di atas jam 13.00 WIB. Kemarin Jaksa belum siap tuntutannya," kata kuasa hukum Dadang, Hendrayanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Kemudian Hendrayanto juga mengatakan Dadang mengaku amat menyesal dengan perbuatannya. Kendati begitu, JPU tak menghilangkan substansi dari kasus yang menyedot banyak perhatian publik.
Dalam sidang sebelumnya, JPU Malini Sianturi mendakwa Dadang dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 330 ayat 2, Pasal 354 ayat 2 Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 80 ayat 2.
"Dari pasal tersebut Dadang terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman dia," ujar Malini.
Dadang diduga menculik Iqbal dari sang ibu, Iis Novianti yang tengah berjualan teh gelas. Dadang kemudian terus menganiaya Iqbal sejak Desember 2013.
Akibatnya Iqbal mengalami luka fisik yang cukup parah, termasuk kerusakan otak. Dadang juga memanfaatkan Iqbal untuk menarik simpati orang.
Penganiaya Bocah Iqbal Hadapi Tuntutan Jaksa
Seharusnya sidang tuntutan Dadang digelar Selasa 5 Agustus lalu, namun JPU diketahui belum siap dengan tuntutannya.
diperbarui 12 Agu 2014, 10:41 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi dari SUTET Adalah Komponen Vital dalam Sistem Transmisi Energi Listrik
2,8 Juta Ha Lahan Sawit Rakyat Berusia 25 Tahun Segera Diremajakan
Wamendagri Ribka: Otonomi Khusus Papua Sebagai Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat: Panduan Lengkap
132 Hamster Lepas di Kargo, Pesawat Ini Terpaksa Delay 4 Hari
VIDEO: Rumah untuk Rakyat! Maruarar: 1.000 Hektare Tanah Sitaan Koruptor Dibangun
Laporan Pentagon: Ada Pesawat Komersil Nyaris Tabrak Objek Silinder Diduga UFO
Bappebti: Belum Ada Temuan Transaksi Judi Online yang Terkait Kripto
Suka Enggak Sadar, Ini 7 Tanda Tersembunyi Kamu Mengonsumsi Terlalu Banyak Gula Setiap Hari
Kisah Bintang Timnas Indonesia yang Curi Atensi Publik: Dulu Elkan Baggott, Kini Eliano Reijnders
Ancaman Serius untuk Merek Jerman di Era Presiden Donald Trump
Pola Asuh yang Tepat untuk Mengatasi Rasa Minder pada Anak