Sidang Sengketa Pilpres 2014 Kembali Dilanjutkan Pukul 14.00 WIB

Meski sidang yang digelar berlangsung serius, namun tak jarang jawaban para saksi dari sejumlah daerah mengundang tawa para hadirin.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Agu 2014, 13:01 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 kembali digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kubu Prabowo-Hatta, dan kubu Jokowi-JK ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB tadi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (12/8/2014), saat ini sidang lanjutan PHPU Pilpres 2014 tengah diskorsing dan akan kembali dilanjutkan nanti sekitar pukul 14.00 WIB

Hingga siang hari ini, sekitar 20 saksi dari pihak pemohon atau kubu pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa telah diperiksa dan memberikan keterangan. Salah seorang saksi dari Papua melaporkan tidak ada pemungutan suara di wilayahnya, namun saat rekapitulasi di tingkat provinsi ada hasilnya.

Meski sidang yang digelar berlangsung serius, tak jarang jawaban para saksi dari sejumlah daerah mengundang gelak tawa para hadirin di ruang sidang.

Sementara itu, sidang sengketa Pilpres di MK sejak 6 Agustus lalu rencananya akan berlangsung hingga tanggal 21 Agustus mendatang dengan agenda sebagai berikut:

6 Agustus 2014: Pemeriksaan pendahuluan, kelengkapan, dan kejelasan permohonan.
7 Agustus 2014: Penyerahan dan pengambilan perbaikan.
8 Agustus 2014: Pemeriksaan persidangan menyangkut jawaban KPU, keterangan pihak terkait, keterangan bawaslu, pengesahan bukti pemohon, dan keterangan saksi pemohon.
11-14 Agustus 2014: Sidang saksi pemohon dan sejumlah saksi terkait.
15 Agustus 2014: Sidang mendengarkan keterangan saksi ahli.
19 Agustus 2014: Penyerahan kesimpulan.
21 Agustus 2014: Pembacaan keputusan sengketa Pilpres.

Baca juga:

Saksi Prabowo-Hatta Bikin Ruang Sidang MK Penuh Tawa

Saksi Prabowo Ungkap Intervensi Aparat, Tapi Tidak Lihat Langsung

Sidang Gugatan Prabowo Berlanjut, MK Cecar 75 Saksi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya