Liputan6.com, Jakarta - Seruan penangkapan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik yang dilontarkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik berbuntut panjang. Setelah Husni melaporkan kasus ini ke polisi, kini giliran Taufik melaporkan balik Husni ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya mau lapor pencemaran nama baik, saya tidak pernah menyebut menculik," kata Taufik saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Taufik yang didampingi kuasa hukum tim Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana membantah dalam orasinya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut akan menculik Husni Kamil. Dia hanya meminta polisi menangkap Husni Kamil dan mengepung MK.
"Saya hanya bilang polisi tangkap Husni Kamil Manik, teman-teman juga dengar tidak ada kita menculik," ujar dia.
Taufik menambahkan, Husni Kamil akan dilaporkan dengan tuduhan melakukan fitnah dan melanggar Pasal 311 KUHP.
"Termasuk media kalau ikut besar-besarin ikut fitnah lho. Karena pasalnya jelas, apalagi ada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Jadi minimal klarifikasi bahwa tidak ada saudara Taufik mengatakan penculikan-penculikan itu tidak ada," terang Eggi.
Eggi menambahkan, seharusnya Husni terlebih dulu mengonfirmasi soal penculikan tersebut terhadap Taufik. "Jadi, minimal klarifikasi, bahwa tidak ada Saudara Taufik mengatakan penculikan-penculikan itu tidak ada," imbuh Eggi. (Sss)
Taufik Gerindra Lapor Balik Ketua KPU ke Polisi
Taufik akan melaporkan Husni Kamil dengan tuduhan melakukan fitnah dan melanggar Pasal 311 KUHP.
diperbarui 12 Agu 2014, 14:08 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
Arsjad Rasjid: Prabowo Minta Kadin Harus Satu dan Solid
Banjir Parah di Malaysia: Tiga Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Lainnya Mengungsi
Cara Mengobati Sakit Gigi Berlubang: Panduan Lengkap dan Efektif
Polda Jateng Ekshumasi Jasad Siswa SMK yang Ditembak Mati Polisi di Semarang
Toyota Aygo X Facelift Mulai Uji Jalan, Simak Bocoran Ubahannya
Imperialisme Kuno Adalah Sistem Penguasaan Wilayah di Era Pra-Industri
Cara Bikin Pempek Tanpa Ikan: Resep Mudah dan Lezat
287 TPS Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang hingga Susulan di Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Tak Cuma untuk Rambut, Ini Manfaat Kemiri untuk Turunkan Kadar Kolesterol Jahat
Perbedaan Lukisan dan Gambar Adalah: Memahami Karakteristik Unik Keduanya
Diaspora Indonesia Cerita soal Manfaat Pajak hingga Nyamannya Jalan Kaki di Korea Selatan
Fahri Hamzah Ungkap Biang Kerok Harga Rumah di Indonesia Makin Mahal