Liputan6.com, Bengkulu - Kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu akan membangun blok khusus para koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Bentiring Kota Bengkulu.
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dewa Putu Gede mengatakan, para narapidana kasus korupsi itu akan mendapat perlakuan khusus yang lebih manusiawi. "Mereka tidak bisa dicampurkan dengan narapidana kasus kriminal biasa. Harus lebih manusiawi," ujar Dewa di Bengkulu (12/8/2014).
Mantan kepala LP Sukamiskin Bandung tersebut menjamin tidak akan memberikan fasilitas khusus dan perlakuan istimewa kepada para koruptor.
Blok khusus yang dibangun itu, lanjut Dewa, akan menempatkan satu orang dalam satu kamar saja. Jika tak ada aral melintang, akhir 2014 para narapidana yang saat ini masih menghuni LP Malabero akan dipindah.
LP Malabero sendiri saat ini dihuni sedikitnya 700 orang narapidana. Terjadi kelebihan penghuni di LP dengan kapasitas 250 orang penghuni tersebut.
"Kita akan berkoordiasi dengan semua aparat yang menangani kasus tipikor. Blok ini disiapkan untuk kasus korupsi biasa. Untuk kasus besar tentu saja kita kirim ke LP Sukamiskin," jelas Dewa. (Mut)
Baca juga:
Advertisement
1.107 Napi Bengkulu Dapat Remisi Lebaran, Termasuk Koruptor