3 Dari 100 Anak Pernah Alami Kekerasan Seksual di Indonesia

Upaya perlindungan anak sepertinya harus semakin ditingkatkan

oleh Fitri Syarifah diperbarui 12 Agu 2014, 17:30 WIB
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta Upaya perlindungan anak sepertinya harus semakin ditingkatkan. Pasalnya, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) 2008 menyebutkan bahwa prevalensi kekerasan anak mencapai 3,02 persen atau 3 dari 100 anak pernah mengalami kekerasan. Masalahnya, kekerasan seksual yang paling banyak ditemui.

Seperti disampaikan Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, kendala yang dihadapi saat ini adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat dan petugas kesehatan untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak.

"Salah satu bentuk perlindungan hukum bagi petugas adalah Permenkes nomor 68 tahun 2013 tentang Kewajiban Pemberi Layanan Kesehatan untuk memberikan informasi apabila ada dugaan kasus kekerasan terhdap anak," katanya saat memberikan sambutan di acara seminar
tentang Kekerasan Pada Anak di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta,
Selasa (12/8/2014).

Anung menambahkan, kesadaran berbagai pihak dalam melindungi anak perlu dibantu semua pihak.

"Peran masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencegah terjadinya kekerasan yang berkelanjutan," ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya