Liputan6.com, Jakarta Kunjungan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, dipergunakan sejumlah dokter yang bertugas di Puskesmas Belakang Padang, Kecamatan Belakang Padang, Kepulauan Riau, menyampaikan keinginannya. Meningkatkan status Puskesmas ke Rumah Sakit, menjadi salah satu keinginan yang diterima Menkes.
Menkes menilai, Puskesmas Belakang Padang merupakan Puskesmas dengan segala pelayanan yang cukup baik, bagus, dan transparan. Terlebih, tidak banyak Puskesmas di Kecamatan dan Kelurahan lainnya yang sebagus Puskesmas tersebut.
"Fungsinya sebagai Puskesmas sangat luar biasa bagus, karena Puskesmas ini memiliki tugas untuk melakukan pencegahan, promosi kesehatan, dan diagnosa dini, bahkan membantu masyarakat yang memiliki penyakit kronis," kata Menkes di Aula Pertemuan Samping Puskesmas Belakang Padang, Kepulauan Riau, seperti ditulis Senin (18/8/2014).
Namun demikian, tidak mudah bagi Kemenkes untuk mengubah status Puskesmas itu menjadi rumah sakit. "Sebab, yang memiliki wewenang menentukan apakah Puskesmas tersebut bisa dijadikan rumah sakit atau tidak adalah Bupati atau Walikota," kata Menkes menambahkan.
Tapi, lanjut Menkes, saat melakukan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di Ballroom Hotel Harmoni One, Senin (11/8/2014) malam, bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dirinya telah berbicara tentang hal tersebut.
Menurutnya, bila dengan jumlah penduduk Kecamatan Belakang Padang sekian ribu dan kondisi Puskesmas begitu memadai seperti ini, mungkin bisa diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit (RS) Pratama atau rumah sakit kelas D atau kelas C.
"Persyaratannya cukup banyak, untuk menjadikan Puskesmas ke klinik Pratama atau RS kelas D atau kelas C. Kalau Bupati setuju, kemungkinan untuk dikembangkan bisa saja," kata Menkes.
Terpenting, jangan terfokus bisa berubah atau tidaknya. Melainkan, tetap menjalankan Puskesmas tersebut sesuai fungsinya, dan jangan ditinggalkan.
"Karena, kalau di sini kita menunggu semua orang untuk sakit, maka rakyat tidak tambah sehat. Jadi, Puskesmas harus tetap ada, karena fungsinya untuk pencegahan, PHBS, penyuluhan, peningkatan gizi, dan semuanya. Kita berharap semua rakyat menjadi sehat," kata Menkes menekankan.
Selain itu, bila nantinya Puskesmas tersebut bisa dikembangkan menjadi RS Pratama atau Kelas D, jasa dari dokter spesialis dan peralatan khususnya bisa direncanakan.
Puskesmas Bisa Saja Naik Kelas Jadi Rumah Sakit
Kunjungan Menkes RI dipergunakan sejumlah dokter menyampaikan keinginannya, salah satunya meningkatkan status puskesmas ke rumah sakit.
Diperbarui 18 Agu 2014, 08:00 WIBKunjungan Menkes RI di Riau, dipergunakan sejumlah dokter menyampaikan keinginannya, salah satunya meningkatkan status puskesmas ke rumah sakit.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sempat Kuasai Lomba, Pembalap Astra Honda Petik Poin Berharga di IATC Buriram 2025
Tata Cara Sholat Tahajud 2 Rakaat: Panduan Lengkap untuk Ibadah Malam yang Penuh Berkah
Polisi: Fiersa Besari dan Rombongan Sudah Dievakuasi dari Puncak Cartensz
Petugas Amankan Musang, Kelelawar hingga Tikus Beku dari Penumpang di Pelabuhan Gorontalo
Festival Musim Panas di Jepang Bakal Tampilkan Gunung Fuji Penuh Kembang Api
Industri Keramik Bisa Bernafas Lega Usai Harga Gas Murah Lanjut
Link Live Streaming LaLiga Barcelona vs Real Sociedad, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Kronologi Meninggalnya 2 Pendaki Wanita di Carstensz Pyramid Papua karena Hipotermia
Ganda Campuran dan Ganda Putra Indonesia Juara Sri Lanka International Challenge 2025
Cara Menuju Jewel Changi dari Terminal 4, Begini Langkah-Langkahnya
Dari Musik ke Dapur Restoran Michelin Star: Kisah Sukses Diaspora Indonesia di Belanda
7 Respons Mulai Karyawan Serikat Buruh, Wamenaker, hingga DPR Usai PHK Massal Sritex