Jadi Guru SMK, Gubernur BI Larang Pelajar Pakai Kartu Kredit

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo hari ini beralih profesi menjadi guru di SMK 38 Jakarta.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Agu 2014, 19:36 WIB
Gubernur BI Agus Martowardojo menjadi guru di SMK 38 Jakarta yang lokasinya berada di belakang kompleks Bank Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta

Liputan6.com, Jakarta- Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo hari ini beralih profesi menjadi guru di SMK 38 Jakarta. Dalam program 'Bank Indonesia Mengajar' itu mantan Menteri Keuangan itu menjelaskan mengenai sistem pembayaran di Indonesia.

Dalam program mengajar yang diikuti ratusan peserta SMK 38 mulai dari kelas X hingga kelas XII ini dijelaskan bahwa sistem pembayaran di Indonesia saat ini difasilitasi kartu ATM, kartu debit dan kartu kredit.

Namun, dari instrumen tersebut, Agus menggarisbawahi kepada para pelajar untuk tidak menggunakan kartu kredit dalam melakukan transaksi keuangan di manapun lokasinya.

"Kalau kartu kredit itu mungkin adik-adik belum boleh pakai, karena belanja dulu bayarnya belakangan. Adik-adik itu lebih baik pakai ATM atau uang elektronik e-money," kata Agus di SMK 38, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Mengenai e-money, Agus berpesan justru para pelajar sejak dini untuk lebih dikenalkan dengan transaksi non cash yaitu melalui kartu ATM.

Terlebih, dijelaskannya di Jakarta terutama wilayah Jakarta Pusat penggunaan layanan non cash dalam pembayaran tersebut sudah sangat didukung pemda.

"Pemda DKI paling cepat menerapkan gerakan non tunai, karena pemerintahnya memperbaiki secara terus menerus. Dan seluruh anggaran pemerintah DKI dikeluarkan non tunai," paparnya.

Lebih lanjut menurut Agus, kartu ATM lebih bersumber dari tabungan dan hal itu juga mampu mendorong para pelajar untuk rajin menabung demi masa depan.

"Oleh karena itu BI ingin adek-adek terus menabung dan melaksanakan transaksi non tunai, menabung tidak usah lihat saldonya. Tapi mulailah dengan kebiasan baik itu, pembayaran non tunai," pungkas Agus. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya