Tersangka Pendukung ISIS Diringkus di Bandara di AS

Terkait ciapan-ciapan melalui media sosial, para penegak hukum telah menggunakannya sebagai bukti untuk menahan seseorang.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 12 Agu 2014, 18:15 WIB
Ilustrasi ISIS Iraq

Liputan6.com, New York Dalam abad informasi sekarang ini, penggalangan sumber daya bagi organisasi-organisasi seperti ISIS telah menggunakan media-media sosial. Kegiatan dan ciapan-ciapan para anggotanya juga dituangkan melalui media sosialnya.

Terkait ciapan-ciapan melalui media sosial, para penegak hukum telah menggunakannya sebagai bukti untuk menahan seseorang, terutama jika ciapan-ciapan itu dipandang mengganggu keamanan nasional.

Donald Ray Morgan (44) menggunakan Twitter untuk berkoar-koar dari Timur Tengah dengan menggunakan nama samaran 'Abu Omar al Amreeki'.

Sebagaimana dilansir Liputan6.com dari Daily News (10 Agustus 2014), FBI meringkusnya di bandara internasional John F. Kennedy di New York pada 2 Agustus lalu ketika ia kembali ke AS setelah tinggal di Lebanon selama 8 bulan.

Donal Ray Morgan adalah mantan narapidana yang berasal dari negara bagian North Carolina. Istrinya tinggal di Lebanon.

Seorang hakim di Brooklyn memerintahkan tersangka militan Amerika itu ditahan tanpa uang jaminan. Tersangka itu telah melakukan baiat kesetiaan kepada pemimpin ISIS.

Morgan, yang pernah dipidana terkait penembakan, ditengarai telah melakukan percobaan penjualan senjata dan amunisi peringkat militer di kampung halamannya dan didakwa dalam kepemilikan senjata genggam.

Namun demikian, yang menarik perhatian para agen kontra-terorisme adalah ucapan-ucapannya di Twitter yang dikirim dari Timur Tengah dengan menggunakan nama samaran "Abu Omar al Amreeki".

Asisten Jaksa Penuntut di Brooklyn, Nadia Moore, menyajikan contoh-contoh bukti kepada Magistrat Ramon Reyes dalam sidang dengar pendapat terkait penjaminan pada minggu lalu. Bukti itu untuk mendukung argumennya bahwa tersangka penyelundup senjata itu terlalu berbahaya kalau pulang ke kampung halamannya di North Carolina.

"Ada kemungkinan ia menyelundupkan senjata-senjata kepada orang-orang dalam organisasi ini (ISIS)," kata Moore di Pengadilan Federal di Brooklyn.

Selain menyatakan sumpah setia kepada pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, ciapan-ciapannya sangat mengarah kepada kemungkinan dirinya sedang mempersiapkan diri berjihad di Suriah, Irak, atau kemungkinan di AS, demikian dikatakan para penegak hukum.

Pembela Federal, Peter Kirchheimer, mengatakan bahwa tidak ada bukti bahwa Morgan adalah anggota ISIS atau telah memberikan dukungan kepada mereka.

Namun demikian, sang hakim mengatakan bahwa ciapan-ciapan itu "menjelaskan kepada saya bahwa ia mencoba pergi ke Suriah atau Irak sebagai langkah lanjutan dan berusaha untuk terlibat secara aktif." (Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya