Ada Tanda Tangan Bos BI & Menkeu di Uang NKRI, Ini Kata Pengamat

Hanya sedikit negara yang mencantumkan tandatangan Gubernur Bank Sentral dan pemerintah dalam penerbitan sebuah mata uang.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Agu 2014, 19:48 WIB
Ilustrasi Pantau Rupiah (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Penerbitan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan bubuh tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan (Menkeu) memunculkan harapan dari Pengamat Valas, Farial Anwar agar tak terjadi konflik di masa depan.

"Semoga saja dengan kerjasama dua instansi berbeda antara fiskal dan moneter yakni antara pemerintah dan BI, tidak terjadi masalah ke depan seperti kasus Wikileaks soal pencetakan uang yang dianggap bukan urusan pemerintah tapi BI," ucap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Menurut Farial, hanya sedikit negara yang mencantumkan tanda tangan Gubernur Bank Sentral dan pemerintah dalam penerbitan sebuah mata uang. Biasanya, tambah dia, hanya Gubernur Bank Sentral yang terlibat.

"Banyak perdebatan jika ingin menerbitkan mata uang, soal penentuan desain, gambar pahlawannya, warnanya dan berapa besarannya. Mudah-mudahan dengan keterlibatan dua instansi ini nggak ada perbedaan berseberangan seperti di zaman Presiden terdahulu dengan BI," jelasnya.

Dia pun berharap, tak ada perubahan kebijakan soal uang NKRI ini saat pemerintahan baru. Pasalnya penerbitan uang anyar ini pasti telah dikoordinasikan cukup lama.

"Ini adalah bentuk hubungan baik antara pemerintah dan BI," pungkas Farial. (Fik/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya