Liputan6.com, Jakarta - Lukinar Situmorang terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. ia diduga membuang bayinya yang baru beberapa hari dilahirkan. Namun, segala tudingan itu dibantahnya.
Menurut Lukinar, dirinya berniat menitipkan anaknya yang baru berusia 4 hari kepada seorang wanita yang bekerja sebagai pengupas bawang bernama Yani. Lukinar juga baru mengenal Yani sejak Minggu 10 Agustus 2014 lalu.
"Saya niatnya memang mau cari kerja setelah melahirkan, biar ada uang buat anak. Suami saya masih di kampung. Saya juga mau cari alamat keluarga saya di Jakarta. Makannya saya titipkan anak saya," kata Lukinar di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (12/8/2014).
Wanita asal Sumatera Utara (Sumut) yang datang ke Jakarta pada Mei 2014 itu, sempat menanyakan tempat penitipan bayi terdekat. Tapi, Yani justru menawarkan jasa itu. Percaya pada Yani, Lukinar lalu memberi uang Rp 50 ribu sebagai upah.
"Saya kasih uang Rp 50 ribu dan susu serta popok. Niatnya memang menyuruh dia yang merawat sampai ibu saya datang dari Medan. Nah, kalau ibu saya sudah datang biar ibu saya saja yang merawat," jelas dia.
Tapi, entah mengapa warga sekitar malah melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan membuang anak. Warga melapor lantaran Lukinar tidak kunjung mengambil anaknya dari Yani.
"Saya padahal sudah telepon Bu Yani, saya belum dapat kerjaan, belum ketemu paman saya juga. Jadi saya perpanjang dulu menitipkan bayinya. Bu Yani juga setuju," ungkap dia.
Lukinar yang saat itu akan ke rumah Yani, akhirnya dibawa ke Mapolsek Pasar Rebo. Ia pun terpaksa menjalani pemeriksaan.
Sementara Kapolsek Pasar Rebo Kompol Didik Haryadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa para saksi untuk mengetahui kebenaran laporan. Saksi yang diperiksa di antaranya, Ketua RT dan RW setempat, wanita yang dititipkan, dan bidan yang membantu melahirkan Lukinar.
"Kami harus periksa dulu. Tidak bisa langsung memberikan bayinya. Karena kami perlu membuktikan bayi itu benar anak dari Lukinar atau tidak. Kami akan periksa, termasuk bidan yang membantu melahirkannya," tegas Didik. (Ein)
Baca juga:
SBY Legalkan Aborsi pada Kasus Perkosaan
Korban Mutilasi di Riau Jadi 7 Orang
Polisi Hanya Temukan Sandal Korban Ketujuh Mutilasi di Riau
Diduga Buang Bayi, Wanita Asal Sumut Diperiksa Polsek Pasar Rebo
Wanita yang datang ke Jakarta Mei 2014 itu, sempat menanyakan tempat penitipan bayi terdekat.
diperbarui 12 Agu 2014, 19:27 WIBIlustrasi garis polisi (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkot Cilegon dan Pemprov Banten Teken PKS Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor
FnB Apa: Pengertian, Jenis, dan Peluang Bisnis di Indonesia
Hasil Terupdate Data Suara Pilkada Banten 2024 di KPU, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Baru Dimulai
Perdana di Bank Syariah RI, BSI Luncurkan Produk Emas BSI Gold
MU Susah Payah Kalahkan Bodo/Glimt, Instagram Marselino Diikuti Rio Ferdinand
Kulit Melinjo yang Pahit Ternyata Bisa Jadi Tumisan Lezat, Begini Cara Mengolahnya
BRI Rayakan HUT ke-129: Nikmati Promo Spesial BRIguna dengan Suku Bunga Mulai 8,129%
5 Pemenang Hair and Skin Research Grant 2024, Ada Cara Mencegah Kanker Kulit yang Meningkat karena Perubahan Iklim
Gegara Hal Sepele, Kakak-Beradik di Bekasi Ribut Sampai Buat Laporan Polisi
Sembunyikan Anak dalam Laci Hampir 3 Tahun, Ibu di Inggris Dipenjara
Hasil Quick Count Pilbup Cianjur, Tampilkan Duel Ketat Wahyu-Ramzi dan Herman-Ibang dengan Selisih 2,4 Persen Suara
MK Siap Terima Permohonan Sidang Sengketa Pilkada 2024, Ini Jadwalnya