Liputan6.com, Bandung - Atas laporan seorang korbannya, Sobar Sobarli, seorang pemuda yang diduga mencabuli 21 orang anak berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polsek Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (13/8/2014), paedofilia yang dilakukan tersangka berlangsung sejak 2008 silam. Modus yang dilakukan dengan cara mengajak anak-anak mancing serta bermain mengambil buah.
Sobarli juga menakuti korbannya jika di celananya terdapat ulat. Saat itulah tersangka mencabuli korbannya.
Dalam pemeriksaan, aksi tersangka dilatarbelakangi karena pernah menjadi korban pelecehan seksual pada 2004.
Advertisement
Hingga kini aparat kepolisian dari Polsek Dayeuhkolot terus mengembangkan adanya korban lain dari perbuatan tersangka. Polisi juga berencana akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.
Baca juga:
Diduga Cabuli 3 Bocah, Rumah Pelaku Dibakar Warga di Bogor
Pria di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun
Dituntut 13 Tahun Penjara, Terdakwa Penganiaya Bocah Iqbal Pasrah
(Ans)