Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program inklusi keuangan harus terus didorong untuk mempercepat perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro kecil.
Dalam keterangannya, seperti dikutip Rabu (13/8/2014), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D hadad menyampaikan berbagai program kredit mikro yang diluncurkan dalam dua dekade terakhir terlihat belum optimal. Ini tercermin dari Financial Inclusion Index Indonesia terakhir yang masih 20 persen, masih tergolong rendah di Asia.
Keberadaan OJK diharapkan dapat menjadi solusi persoalan ini, mengingat OJK memiliki kewenangan melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh sektor jasa keuangan, sehingga OJK memiliki dua kelebihan dalam mendorong program inklusi keuangan.
Pertama, strategi/program inklusi keuangan dan monitoring pencapaiannya dapat dilakukan lebih komprehensif dan terintegrasi dari sisi supply, demand dan infrastruktur.
Kedua, dengan diamanatkannya OJK untuk melakukan edukasi dan perlindungan konsumen keuangan dan masyarakat, juga menjadi nilai tambah tersendiri untuk mengakselerasi lebih inklusifnya sektor keuangan khususnya sisi demand.
Sebelumnya, dalam acara Asia Microfinance Forum 2004 yang digelar di Shanghai Cina, 6-8 Agustus lalu, Muliaman yang menjadi salah satu pembicara forum itu menjelaskan bahwa pergeseran strategi dari financial inclusion dalam pengentasan kemiskinan membutuhkan perubahan paradigma tidak hanya perubahan istilah.
Indonesia sebagai salah satu perekonomian terbesar di Asia dan dunia dengan jumlah penduduk dan kondisi geografis yang tersebar memberikan tantangan yang tidak kecil bagi institusi keuangan bank dan non bank.
Advertisement
Pelaku usaha mikro kecil yang mencakup +/- 99% dari pelaku usaha yang ada di Indonesia belum seluruhnya mendapatkan layanan keuangan. Perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro kecil telah menjadi perhatian pemerintah dan OJK sebagaimana tercantum dalam strategi nasional keuangan inklusif.
Muliaman menekankan pentingnya program yang dirancang dan terkoordinasi dengan baik, karena sistem keuangan inklusif tidak hanya berbicara bagaimana menyediakan kredit bagi masyarakat miskin dan usaha mikro kecil namun memiliki tujuan yang lebih holistik yaitu mengurangi angka kemiskinan, melakukan distribusi pendapatan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan sustainable tanpa mengorbankan dan bahkan menopang stabilitas sistem keuangan.
Program untuk menciptakan sistem keuangan yang inklusif tidak hanya mendorong dari salah satu sisi namun harus saling mengisi dan menciptakan sinergi.
Dari sisi supply diperlukan industri yang menawarkan produk atau layanan keuangan yang customer-centric disertai infrastruktur finansial yang baik.
Hal ini hanya akan dapat diserap dengan baik jika didukung oleh program yang mendorong dari sisi demand seperti kapabilitas keuangan, edukasi dan kepercayaan publik serta akses keuangan yang berkualitas. Dua sisi ini akan dapat berjalan dengan baik jika difasilitasi dengan kebijakan dan regulasi yang mendukung sistem keuangan yang inklusif. (Nrm)