Saksi Prabowo-Hatta dari Papua Dapat Ancaman Pembunuhan

Tim pengacara pasangan Prabowo-Hatta mengaku sudah mengantongi bukti berupa nomor ponsel si pengancam.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 13 Agu 2014, 09:50 WIB
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan keempat atas gugatan Prabowo-Hatta, Selasa (12/8/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pada sidang gugatan sengketa Pilpres 2014 yang digelar Selasa 13 Agustus kemarin, 4 orang saksi dari Prabowo-Hatta mebeberkan dugaan kecurangan di Papua. Usai bersaksi, mereka mendapat ancaman pembunuhan.

"Jadi setelah sidang kemarin begitu mereka keluar sore hari di antara kerabat bupati dari salah satu kabupaten di Papua, mengancam mereka untuk dibunuh. Di antaranya ada 3-4 saksi yang hadir," ujar Zainudin kepada Liputan6.com di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Zainudin juga mengungkapkan ancaman tersebut diterima saksinya melalui telepon. Tak hanya itu, penelepon tak segan-segan mengungkapkan jati dirinya. Ia mengaku sebagai kerabat pejabat di daerah saksi berasal.

"Identitasnya tak mau kita ungkap di sini," katanya.

Tim pengacara pasangan calon nomor urut 1 itu mengaku sudah mengantongi bukti berupa nomor ponsel si pengancam. Mereka pun siap melaporkan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya atas ancaman tersebut.

"Atas dasar itu tim penasihat hukum kemarin rapat dan menentukan sikap agar hari ini kita laporkan ke polisi dan mohon perlindungan ke LPSK," ungkap Zainudin.

Zainudin juga menegaskan, ancaman-ancaman seperti itu yang jadi penyebab saksi Prabowo-Hatta memberi penjelasan seadanya. "Ini sebabnya ketika di hadapan Mahkamah, mereka beri keterangan seadanya walau Ketua MK Hamdan Zoelva sudah minta diungkap saja keterangan yang ada, begitupun kalau ada ancaman," tandas Zainudin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya