Liputan6.com, Jakarta Proses pemeriksaan terhadap Ustad Guntur Bumi (UGB), terdakwa kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif mulai dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).
Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bergantian mencecar suami Puput Melati dengan sejumlah pertanyaan mengenai praktik pengobatan alternatif yang dilakukannya. Namun, UGB justru memberikan jawaban-jawaban yang mencengangkan.
Saat ditanya JPU mengenai latar belakang kemampuannya mengobati orang lain, UGB justru mengatakan kalau dirinya ahli dalam mengobati penyakit yang disebabkan karena patah tulang.
"Saya sebenarnya ahli urut patah tulang, saya menguasai kelebihan itu (urut). Saya menguasai ilmu bela diri juga," ucap UGB di persidangan.
Kepada JPU, UGB mengatakan kalau dirinya memiliki kelebihan dalam mengobati pasien yang bermasalah dengan patah tulang. Semenjak itu, imbuh dia, banyak orang yang kemudian meminta bantuannya untuk meminta kesembuhan penyakit.
"Jadi saya kalau mengurut itu mengajak pasien untuk berzikir terlebih dahulu, saya sampaikan kalau kesembuhan itu datangnya dari Allah," papar dia.
"Ya kalau kesembuhan memang datangnya dari Allah, lalu apa peran saudara (dalam menyembuhkan penyakit seseorang)?," timpal JPU yang terus mencecar praktik pengobatan alternatif yang selama ini dilakukan UGB.
Saat ini, proses persidangan masih terus berlanjut. Sama seperti sebelumnya, persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang diduga dilakukan UGB tak pernah sepi pengunjung. Mereka berbondong-bondong melihat jalannya proses persidangan.(Gie/Mer)
UGB : Saya Sebenarnya Ahli Urut Patah Tulang
Ustad Guntur Bumi (UGB), dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh majelis hakim mengenai praktik pengobatan alternatif yang dilakukannya.
diperbarui 13 Agu 2014, 14:50 WIBKabid Humas Polda Metro Jaya memastikan kalau UGB juga akan mengenakan seragam oranye, seperti tersangka yang lain.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Manfaat Buah Kersen: Khasiat Tersembunyi Si Mungil Merah
Pencabutan Pagar Laut di Tangerang Ditargetkan Selesai Paling Cepat 10 Hari
Sambut SUV Baru, Suzuki Gelontorkan Rp 5 T untuk Tingkatkan Fasilitas Pabrik
PSBS Biak Berharap Patrick Kluivert Bakal Angkut Talenta Papua ke Timnas Indonesia
Genjot Literasi Pasar Modal, Maybank Sekuritas Bersama BEI Gandeng Pokemon GO
Apa Kepanjangan THR? Peraturannya di Indonesia dan Cara Menghitung
Survei Safer Internet Lab: Hoaks Politik dan Pemilu Paling Banyak Rugikan Masyarakat
Bukan Cuma Pangan Bergizi, Penurunan Stunting Perlu Didukung Pembangunan Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi
Pj Gubernur Teguh: Dinsos Lakukan Pendataan Korban Kebakaran Glodok Plaza untuk Asuransi
Istri Hong Sang Soo Dikabarkan Tak Tahu soal Kehamilan Kim Min Hee
5 Wisata di Dusun Semilir Semarang yang Perlu Kamu Coba
Analis Ramal Peluncuran ETF Solana di AS Bakal Tertunda hingga 2026