Ini Beda Uang NKRI Baru dengan yang Lama

Secara menyeluruh uang NKRI ini tidak ada perbedaan secara signifikan dengan uang yang sekarang telah beredar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Agu 2014, 15:10 WIB
Ilustrasi Pantau Rupiah (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang segera terbit akan melengkapi mata uang rupiah yang kini beredar. Secara perlahan, nantinya uang NKRI akan beredar menggantikan uang rupiah yang lama.

Direktur Departemen Komunikasi BI Pieter Jakobs mengatakan, dengan penggantian uang secara bertahap dan menarik secara perlahan uang lama dimaksudkan agar tidak menganggu kegiatan trasaksi di Indonesia dan dinilai lebih efektif.

Meski belum ada gambaran pasti, dia memastikan ada beberapa perbedaan uang NKRI dengan rupiah yang lama. Meski secara menyeluruh uang NKRI ini tidak ada perbedaan secara signifikan dengan uang yang sekarang telah beredar.

Adapun perbedaan terdapat antara lain:

1. Tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2.  Uang NKRI akan ditandatangani Gubernur BI dan Menteri Keuangan. Sementara uang yang sekarang ditandatangani Gubernur dan Deputi Gubernur BI.

3. Ada security picture dan tinta yang berbeda untuk menghindarkan dan menyulitkan pemalsuan.

Sementara dengan undang-undang, berikut ciri mata uang rupiah secara umum yang masih dapat ditemui pada uang NKRI:

  • Gambar lambang negara, Garuda Pancasila
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  • Nomor seri pecahan
  • Terdapat tulisan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Nilai....
  • Tahun emisi dan tahun cetak. (Nrm)

 

(Yas/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya