Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan mengenai kepemilikan rumah atau Loan to Value (LTV). Hal itu dimaksudkan untuk mengendalikan kenaikan harga properti yang belakangan terus merangkak naik.
Meski begitu, Bank Indonesia melaporkan kenaikan harga properti masih terjadi hingga semester I 2014. Hal itu dilaporkan berdasarkan hasil survei harga properti residensial triwulan II 2014.
Indeks Harga Properti Residensial pada kuartal II 2014 yang tumbuh 1,69 persen secara kuartalan, lebih tinggi dibandingkan 1,45 persen pada kuartal sebelumnya. Adapun secara tahunan, kenaikan harga properti residensial melambat dibandingkan kuartal I 2014, yaitu dari 7,92 persen menjadi 7,40 persen.
"Kami hanya memonitor pasar primer, bukan rumah second, tapi rumah baru. Kuartal II 2014 secara triwulanan harga properti residensial masih meningkat secara indeksnya. Kami perkirakan di kuartal III masih positif meski melambat," kata Direktur Eksekutif Departemen Statistik BI, Hendy Sulistyowati, saat berbincang dengan wartawan di Gedung Bank Indonesia, Rabu (13/8/2014).
Peningkatan harga secara kuartalan terjadi pada semua tipe rumah, terutama pada rumah tipe kecil yang tumbuh 2,09 persen secara kuartalan. Pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya yang mencapai 1,90 persen.
Sementara itu, peningkatan harga rumah tipe menengah mengalami pertumbuhan dari 1,65 persen pada kuartal I 2014 menjadi 1,79 persen pada kuartal II 2014. Sedangkan peningkatan harga rumah besar pada kuartal II 2014 tercatat sebesar 1,20 persen dibandingkan 0,80 persen pada kuartal sebelumnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara menambahkan, kebijakan LTV dibuat bukan bertujuan untuk menurunkan harga properti namun lebih mengendalikan harga properti.
"Ketentuan LTV bukan tidak langsung untuk membuat harga tidak naik. Harga rumah naik bisa juga karena ada kenaikan upah, biaya bangunan. BI merespons demand yang berlebihan, untuk mengendalikan harga," kata Tirta. (Yas/Ahm)
Aturan Diperketat, Harga Properti Terus Naik
BI memperkirakan indeks harga properti residensial masih positif meski melambat.
diperbarui 13 Agu 2014, 17:13 WIBIlustrasi Bank Indonesia
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mulai Dikenal Dunia, Golden Visa Indonesia jadi Pembahasan dalam 18th Global Citizenship Conference di Singapura
Skala Krisis Judi Online di Indonesia, Penelitian Nasional Ungkap Dampak Mengerikan yang Perlu Diwaspadai!
Fasilitasi Industri dan Pencari Kerja, Menaker Yassierli Perbanyak Naker Fest
Kultus Kiamat Kanungu di Uganda, Bakar Hidup-hidup 500 Pengikutnya
Cara Menghisab Diri sebelum Dihisab di Hari Kiamat, Agar Selamat Kata Gus Baha
Berlliana Lovell Gandeng Ade Govinda Tuang Kisah Pribadi di Lagu Tuhan Pasti Tahu, Soal Cinta Tapi Beda
OKG Research Ramal Arus Masuk Bitcoin Sentuh USD 2,28 Triliun di 2025
PDIP Tegaskan Jateng Masih Kandang Banteng: Total 19 Kabupaten/Kota Menang
Ketum Kadin Anindya Bakrie Bicara UMP 2025: Produktivitas Pekerja Harus Naik
Bank Indonesia Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Hadirkan Suasana Elegan, Osteria GIA Resmi Dibuka di Tribeca Park
DOID Kuasai Salah Satu Tambang Batu Bara Metalurgi Terbesar di Australia