Bantah Bantu Jokowi-JK, KPU Papua Barat Tuding Balik Kubu Prabowo

Bila memang ada intervensi, kata Filep, kemungkinan besar datang dari kubu Prabowo-Hatta.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 13 Agu 2014, 16:32 WIB
Dalam sidang yang dihadiri beberapa menteri itu, MK membahas mengenai Perencanaan Undang - Undang (PUU) Parpol (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat membantah membantu pemenangan pasangan capres dan cawapres terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada Pilpres 9 Juli lalu. Bantahan itu disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Papua Barat Filep Wamahma menolak stigma yang dituliskan dalam aduan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, bahwa ada anggapan bila memenangkan Jokowi-JK bisa membuat Papua Barat merdeka.

"Kami keberatan kepada pemohon terkait halaman 186 huruf e, bahwa di daerah pemilihan mayoritas Papua Barat yang nasrani dan juga basis Papua Merdeka, ada anggapan Jokowi lebih memudahkan kami merdeka," ungkap Filep, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

"Ini stigma. Saya sebagai orang Papua merasa terkategori. Kami ingin stigma itu dicabut," imbuh dia.

Filep mengatakan, di Papua Barat tidak ada kejadian khusus, baik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) distrik, kabupaten, maupun provinsi. Di tiap tingkat pun sudah dibubuhkan tanda tangan saksi pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 dan 2.

"Tidak ada KPU menangkan pasangan nomor 2," tegas Filep.

Bila memang ada intervensi, kata Filep, kemungkinan besar datang dari kubu Prabowo-Hatta. Alasannya, banyak kader dari partai pendukung pasangan capres nomor urut 1 itu menjadi kepala daerah di Papua Barat.

"Gubernur Papua Barat itu kader Gerindra. 10 Bupati berasal dari partai koalisi pendukung Prabowo-Hatta. Kami tak ada upaya menangkan calon apapun," tegas dia.

Selain itu, Filep juga menjelaskan soal sistem pemilihan di Papua Barat. Menurutnya, pemilihan tidak menggunakan noken. "Papua Barat tidak ada noken. Dalam sejarah Pemilu, di Papua Barat tidak dikenal dengan sistem noken."

"Karena Papua Barat sudah majemuk dan pahami sistem pemilihan," tandas Filep. (Mut)

Baca juga:

Saksi Ahli KPU: MK Sudah Sahkan Noken Sejak 2009

Pengacara Prabowo Cecar Saksi KPU Rinci Distribusi Logistik Papua

KPUD Papua: Tak Ada Intervensi TNI-Polri

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya