Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali angkat bicara mengenai Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK yang telah dibentuk pemerintah. Pansel itu dibentuk untuk mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas yang akan habis masa tugasnya akhir tahun ini.
Namun, KPK memiliki pandangan yang berseberangan dengan Pansel yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, pemerintah tak perlu sibuk-sibuk membentuk Pansel pengganti Busryo, karena tanpa ada Pansel pemerintah akan menghemat keuangan negara.
"Pada pokoknya untuk penghematan anggaran negara dan hemat tenaga," ujar Zul melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Dalam pandangan Zul, akan lebih baik pemerintah memikirkan mencari penggandi Busyro bersama dengan seleksi pimpinan KPK yang lain. Hal ini mengingat tahun depan 4 pimpinan KPK lainnya secara bersamaan juga akan habis masa tugasnya.
Bagi Zul, mencari pengganti 1 orang dengan seleksi pimpinan KPK akan menelan biaya yang tak jauh beda. Karenanya, demi penghematan akan lebih baik disamakan saja waktu penggantiannya.
"Mencari 1 orang dengan 5 orang, biaya dan tenaga yang dipersiapkan hampir sama saja. Jadi menurut kami lebih baik sekaligus saja 5 orang," kata Zul.
Pimpinan KPK yang pernah bertugas di kejaksaan ini mengaku dirinya bersama unsur pimpinan KPK lainnya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden SBY. "(Kami) Sudah menyampakan sikap kepada Presiden," kata Zul.
Dalam situs resmi Sekretaris Kabinet, SBY telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Pansel itu guna mencari pengganti Busyro Muqqodas yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2014.
Menurut Keppres tersebut, Pansel dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dengan anggota Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.
Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden. (Mut)
KPK: Biar Hemat, Penggantian Pimpinan Baiknya Dilakukan Serentak
Dalam pandangan Zul, akan lebih baik pemerintah memikirkan mencari penggandi Busyro bersama dengan seleksi pimpinan KPK yang lain.
diperbarui 13 Agu 2014, 16:51 WIBKomisioner KPK Zulkarnaen (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saat Wiridan Dianggap Tidak Penting tapi Gak Punya Duit Bermasalah Banget, Sindiran Pedas Gus Baha
Peristiwa 17 Desember 1942: Lahirnya Soe Hok Gie
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Masyarakat Bandung Deklarasi Berantas Judol
Gaya Glamor Valerie Thomas Dampingi Putra Bungsu Zulkifli Hasan di Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
Asal Usul Penamaan Kota Kudus Jawa Tengah hingga Peran Ulama Besar Ja'far Shodiq
5 Fakta Menarik Komet C 2022/E3 (ZTF), Terlihat Puluhan Ribu Sekali
ABK Asal China Dievakuasi dari Kapal WANHANG 2 di Dermaga Minahasa Utara
Menteri Bahlil Bakal Pangkas Birokrasi Proses Pengajuan Izin Pembangunan SPBU Nelayan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 17 Desember 2024
Alasan Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi Usai Aniaya Karyawati
Mahfud Md Ungkap Fenomena 'Gus' Populer sejak Gus Dur jadi Presiden, Begini Kisahnya
Dermaga Wika Bakal Jadi Solusi Atasi Lonjakan Kendaraan Selama Libur Natal dan Tahun Baru