Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat kembali diresahkan dengan program investasi yang menawarkan reward sebesar 30 persen per bulan. Salah satu program investasi yang ditawarkan yaitu "Manusia Membantu Manusia".
Program yang dinamakan “Manusia Membantu Manusia (MMM) Indonesia” atau juga disebut sebagai “Komunitas Mavrodian Indonesia” dan “Mavrodi Mondial Moneybox” ini dikatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan merupakan produk dari sebuah lembaga keuangan yang teregulasi.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan OJK, diperoleh informasi program MMM merupakan suatu social financial networking dan bukan termasuk cakupan investasi karena tidak ada underlying investasinya.
Berkaitan dengan adanya penawaran investasi dari program MMM ini, semakin banyak masyarakat yang menyampaikan pertanyaan ke Layanan Konsumen OJK (500-655) dan meminta kejelasan apakah program MMM Indonesia tersebut telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari data Layanan Konsumen OJK, hingga 8 Agustus 2014, terdapat 117 pertanyaan dan 28 laporan terkait program MMM Indonesia. Adapun pertanyaan yang paling banyak disampaikan adalah mengenai aspek legalitasnya dan apakah program MMM diawasi oleh OJK.
Mempertimbangkan perkembangan di atas, maka OJK memberikan informasi kepada masyarakat beberapa hal sebagai berikut :
1. Bahwa sesuai amanat pada UU Otoritas Jasa Keuangan, OJK memiliki kewenangan, tugas, dan fungsi untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi industri keuangan di Indonesia yang terdiri dari sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank.
2. Berdasarkan hal tersebut, maka OJK mengawasi seluruh Lembaga Jasa Keuangan (disingkat LJK) yang melakukan kegiatan usaha di ketiga sektor keuangan tersebut diatas. Termasuk dalam hal ini adalah pemberian izin usaha kepada LJK.
3. Program MMM Indonesia atau Komunitas Mavrodian Indonesia bukan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang melakukan kegiatan usaha di sektor keuangan sebagaimana diatur dan diawasi oleh OJK, sehingga program MMM Indonesia tidak mendapatkan izin usaha dari OJK. Dengan demikian, OJK tidak mengatur dan tidak mengawasi keberadaan program MMM Indonesia.
4. Dalam hal menerima tawaran investasi atauproduk/layanan jasa keuangan lainnya, OJK sangat mengharapkan agar masyarakat dapat memeriksanya secara seksama dan harus memahami aspek legalitas, manfaat, risiko, serta mekanismenya.
Masyarakat harus waspada terhadap ciri-ciri tawaran investasi atau produk/layanan jasa keuangan yang tidak jelas, seperti menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi (imbal hasil yang tidak masuk akal jika dibandingkan dengan imbal hasil produk keuangan lainnya), tidak jelas regulator atau pengawasnya, serta tidak jelas informasi izin usaha dan tanda terdaftar atas produk dan layanannya.
5. Terkait dengan pertanyaan atau laporan yang berkaitan dengan suatu tawaran investasi, masyarakat dapat menyampaikannya ke Layanan Konsumen OJK (Layanan 500-655) atau kepada Satuan Tugas Waspada Investasi, yang memiliki kewenangan untuk menangani dan menganalisis laporan dugaan tindakan melawan hukum di bidang pengelolaan investasi. (Yas/Ahm)
OJK Tegaskan Bisnis MMM Ilegal
Dari hasil penelusuran OJK, program manusia membantu manusia (MMM) tak termasuk cakupan investasi karena tidak ada portofolio investasinya.
diperbarui 13 Agu 2014, 21:03 WIBIlustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Begini Cara Marinasi Tempe agar Rasanya Meresap dan Garing Sempurna
6 Pesona Jennifer Coppen dengan Kulit Eksotis, Komentar Justin Hubner Jadi Sorotan
Mengenal Surat At-Tin Mulai dari Makna, Kandungan, dan Keutamaannya dalam Islam
Terbaru 'WHEN THE PHONE RINGS', Intip Deretan Drama Korea Chae Soo-bin yang Wajib Ditonton
41 Tips Makan Sehat untuk Hidup Lebih Berkualitas, Jaga Kondisi Tubuh
Mendag: Permendag No 27 Bisa Tekan Biaya Logistik hingga 46 Persen
Cara Bikin Bubur Kacang Hijau yang Lezat dan Bergizi
Lisa Ayu Kusumawati Pensiun Dini, Apa yang Terjadi?
Cara Buat Cireng Crispy yang Enak dan Gurih
Cara Bikin Lumpia Basah yang Lezat dan Praktis, Mudah Dicoba
Cara Bikin Cakwe yang Empuk dan Renyah: Panduan Lengkap
Manfaat Jahe untuk Kadar Gula Darah