Untuk Dapatkan Hak Asuh Anak, Marshanda Perlu Bantuan Keluarga

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menilai suami Chaca, Ben Kasyafani lebih berpeluang mendapatkan hak asuh anak.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 14 Agu 2014, 01:00 WIB
(ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta Posisi Marshanda dalam hak asuh anak sedang terjepit. Banyak yang memprediksi akibat perseteruan Chaca, sapaannya, dengan sang ibunda, Riyanti Sofyan dapat menjadi bumerang untuk Chaca.

Beberapa waktu lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menilai suami Chaca, Ben Kasyafani lebih berpeluang mendapatkan hak asuh anak. Ungkapan yang sama rupanya juga diutarakan mantan pengacara Chaca, Afdal Zikri. Ia melihat posisi bintang sinetron Bidadari itu sedang terjepit.

"Pemberitaan itu menjadi dampak besar bagi hak asuh Sienna. Terbukti dampaknya sudah terjadi saat ini di mana Sienna sudah bersama Ben. ‎Tinggal saat ini kuasa hukum Chaca yang baru untuk memperjuangkan hak asuh Sienna," kata Afdal di Ciputat, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2014).

Dengan kondisi itu, cewek kelahiran 10 Agustus 1989 ini diimbau untuk meminta bantuan kepada keluarganya. Kata Afdal, karena selama ini hanya keluarga yang selalu mendukung Chaca.

"Yang paling mendukung Chaca untuk mendapat hak asuh itu ya keluarga. Dengan kekuatan yang dimilikinya dan didukung oleh keluarga, Sienna bisa dirawat oleh Chaca sebelum masalah ini meluap. Saya selalu bilang padanya, dalam masalah perceraian sandaran terbaik Chca adalah keluarga, karena keluarga yang akan memberikan dorongan penuh," terang Afdal.

Di pihak lain, tim pengacara Chaca, OC Kaligis yakin polemik antara kliennya dengan Riyanti takkan berpengaruh pada kepemilikan hak asuh anak.

"Nggak lah (berpengaruh), itu kan urusan Chaca sama Ben, ini masalah perceraian. Hubungan Chaca dan Ben juga masih baik-baik saja kok.
Masih BBM-an kok mereka berdua. Ini masalah perceraian biasa," ujar Aldilla, tim lawyer OC Kaligis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2014). (Ras)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya