Saksi KPU Bantah Pemilih Siluman, Hakim: Berarti Makhluk Halus?

Nuzul Fitri membantah laporan pemohon bahwa ada 11.037 pemilih siluman di Kabupaten Gowa, Sulsel.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 13 Agu 2014, 23:29 WIB
Dalam sidang yang dihadiri beberapa menteri itu, MK membahas mengenai Perencanaan Undang - Undang (PUU) Parpol (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu saksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gowa Sulawesi Selatan, Nuzul Fitri membantah laporan pemohon bahwa ada 11.037 pemilih siluman di kabupatennya.

"Kami ingin membantah penyataan pemohon yang menyebutkan 11.037 pemilih siluman," tegas Nuzul dalam kesaksiannya di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

"Berarti makhluk halus yang milih?" ucap Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang mengundang tawa.

Nuzul pun tersenyum dan mengatakan dirinya tak mengetahui apakah pemohon tidak bisa membedakan Gowa dengan Gua. Lalu ia menjelaskan pada 16 Juli lalu rekapitulasi suara di Kabupaten Gowa dilaksanakan dengan 18 kecamatan dan hasilnya pasangan Jokowi Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Ketika mendapatkan dalil pemohon terkait pemilih siluman, pihaknya kemudian mencoba menelaah kembali dan mencocokkan dengan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB).

"Yang 11.037 itu adalah penduduk wilayah Gowa dengan domisili Gowa. Tidak ada disebutkan pemilih siluman. Didukung C7. Tidak ada luar daerah. Sudah dimasukkan ke bukti," ucap Nuzul.

Baca juga:

Ada Suara untuk Jokowi-JK Meski Tak Ada Pemilu di 2 Distrik Papua
Bantah Bantu Jokowi-JK, KPU Papua Barat Tuding Balik Kubu Prabowo
Prabowo Puji Kesaksian Novela di MK

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya