Liputan6.com, Jakarta - Tanda Bintang Kehormatan selalu diberikan setiap tahun kepada tokoh yang dianggap telah melakukan andil besar dalam memajukan pemerintahan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (14/8/2014), penghargaan kepada 55 tokoh itu terbagi dalam 5 jenis yaitu Bintang Mahaputra Adiprana, Bintang Mahaputra, Bintang Mahaputra Utama, Bintang Jasa Utama, dan Bintang Jasa Nararya.
Advertisement
Di antara penerima penghargaan, sejumlah tokoh merupakan menteri, pimpinan lembaga tinggi negara, dan mantan menteri yang pernah menjabat dalam kabinet.
Nama-nama seperti mantan Kapolri Jenderal Purnawirawan Timor Pradopo dan istri Wakil Presiden Herawati Boediono pun masuk sebagai penerima penghargaan.
Terkait adanya mantan tersangka korupsi Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak yang turut menerima penghargaan, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan pemberian tanda kehormatan telah melalui proses seleksi.
Julian beralasan meski pernah menjadi tersangka, tak lantas membuat tanda kehormatan tidak layak diberikan karena asas praduga tak bersalah tetap diberlakukan. Lain hal bila telah memiliki kepastian hukum dan terbukti bersalah.
Baca Juga:
Alex Noerdin Terima Bintang Utama dari SBY
Tifatul Sembiring Dapat Bintang Kehormatan dari SBY
Presiden SBY Terima Kunjungan Menlu Korea Utara, Bicara Nuklir?
(Ans)