Telusuri DPKTP, KPU Kota Serang Buka Ribuan Kotak Suara

Ribuan kotak dibuka untuk mencari dan menelusuri para pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 14 Agu 2014, 04:34 WIB
Kotak suara pemilu

Liputan6.com, Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, membuka sebanyak 1.830 kotak suara berdasarkan rekomendasi Mahkamah Kontistusi (MK) sesuai permintaan pihak pemohon Persidangan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, untuk mencari dan menelusuri para pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Pembongkaran kontak suara dikarenakan gugatan pemohon, sesuai materi gugatan pemohon yang mempermasalahkan DPKTP (Daftar Pemilih KTP), meski dalam Undang-Undang KPU pemilih DPKTP domisili diperbolehkan memilih pada pukul 12.00-13.00 WIB saat (Pilpres) 9 Juli yang lalu," terang Firli Komisioner KPU Kota Serang.

Selain menelusuri pemilih yang menggunakan KTP domisili, pembongkaran ditujukan untuk mencari pemilih yang berpindah TPS saat pencoblosan Pilpres 2014.

"Tanpa dipungkiri banyak kotak suara yang tidak tertutup, jebol dan tidak bersegel saat pembongkaran tadi. Selain itu, ada beberapa dokumen yang seharusnya ada di dalam kotak, tapi tidak ada. Seperti surat AT Khusus, AK khusus, C7. Penyebab salah satunya adalah kurangnya penyerapan informasi TPPS dan tingkat pemahaman yang berdeda, itu salah satu penyebabnya," lanjut Firli.

Dari pembongkaran ribuan kotak suara tersebut, tidak diketemukan kejanggalan yang berarti. "Hingga saat ini belum ditemukan fakta-fakta yang dibutuhkan pemohon untuk barang bukti," kata Hidayatulloh, saksi pasangan capres nomor urut 1.

Perlu diketahui, di Provinsi Banten pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta menang dengan perolehan suara sebanyak 3.192.671 dan pasangan Jokowi-JK sebanyak 2.398.631.

Baca juga:

Usai Sidang Pengacara Prabowo-Hatta Nilai KPU Sembunyikan Sesuatu
DKPP Cecar KPU Soal Pembongkaran Kotak Suara
Di Sidang Etik, Ketua KPU Sebut Pemilih Gunakan KTP Hanya 1,5%

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya