Kapolri: Kami Hadir Menengahi Pilpres di Papua, Bukan Intimidasi

Kapolri meminta Kapolres Dogiyai dihadirkan di sidang Mahkamah Konstitusi agar bisa mengungkap kejadian yang sebenarnya.

oleh Edward Panggabean diperbarui 14 Agu 2014, 10:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran kepolisian diduga melakukan intimidasi terhadap warga saat proses penyelenggaraan Pilpres 9 Juli lalu di Provinsi Papua. Namun, duagaan itu dibantah Kapolri Jenderal Sutarman. Bahkan, dia meminta kapolres bersangkutan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi agar bisa mengungkap kejadian yang sebenarnya.

"Saya meminta kapolresnya dihadirkan di MK. Sehingga bisa terungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana. Karena di MK itu adalah peradilan yang agung. Kesaksian itu tidak boleh berbohong," tegas Sutarman di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014) pagi.

Bahkan untuk menyelidiki tudingan itu, Kapolri mengaku sudah meminta keterangan langsung dari Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende atas peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Saya sudah kroscek ke Papua terkait masalah yang terjadi. Jadi ada persoalan KPU di sana dan personel kita termasuk kapolres hadir untuk menengahi di sana, bukan intimidasi," cetus Kapolri.

Lanjut dia, bila tidak memungkinkan Kapolres Dogiyai dihadirkan di persidangan, maka MK bisa melakukan melalui video conference. "Saya minta kalau kapolres tidak bisa hadir karena waktunya tinggal 1 hari lagi bisa melakukan video conference karena MK punya jalur itu," ujar dia.

Ia pun menegaskan setiap saksi yang hadir agar tidak memberikan keterangan palsu di depan majelis hakim konstitusi, karena ada unsur pidananya. "Kalau disampaikan ada keterangan palsu itu pidana. Jadi jangan memberikan keterangan palsu di MK," tegas Sutarman.

Sebelumnya, saksi pasangan Prabowo-Hatta dalam persidangan lanjutan sengketa Pilpres 2014 di MK pada Selasa 12 Agustus lalu memberikan keterangan yang memberatkan aparat kepolisian. Koordinator saksi Dedi Waluyo menyebut ada intervensi dari aparat keamanan, salah satunya Kapolres Dogiyai untuk mengarahkan pemilih mencoblos pasangan nomor urut 2. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya