Sidang Etik DKPP, 17 Saksi Prabowo dan KPU Dihadirkan

Sidang pelanggaran kode etik DKPP kembali digelar dengan teradu KPU dan Bawaslu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Agu 2014, 13:00 WIB
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali digelar dengan teradu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebanyak 17 saksi akan dihadirkan dalam sengketa etik penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan Pilpres 2014.

"Jadi saksi pemohon (kubu Prabowo-Hatta) nanti menghadirkan 10 saksi begitu ya," kata Ketua Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie dalam sidang DKPP di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

Sedangkan ke-7 saksi lainnya, akan dihadirkan pihak KPU, yakni dari daerah Jawa Timur dan Halmahera Timur.

"Petugas lapangan, (anggota) KPU Kota Surabaya dan KPU Provinsi Jawa Timur, total 5 saksi. Dari KPU Halmahera Timur ada 2 saksi, yakni sekretariat KPU dan staf sekretariat KPU Halmahera Timur," papar Jimly.

Usai mengatakan saksi yang akan dihadirkan tersebut, kemudian Jimly menskors sidang. "Jadi saksi semuanya ada 17, ini sudah siang. Sidang DKPP saya skors sampai pukul 14.00 WIB. Semoga magrib selesai, kalau tidak, kita lanjutkan sampai malam," tandas Jimly. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya