Bank Wajib Tukarkan Uang Lama Dengan Uang NKRI Secepatnya

Uang NKRI untuk tahap awal hanya akan diedarkan untuk pecahan Rp 100 ribu.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Agu 2014, 15:32 WIB
Deputi Gubernur BI Ronald Waas menukar uang kecil di Monas (Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2014 akan memperkenalkan uang emisi baru dengan nama uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan dikenalkannya uang NKRI tersebut tidak berarti masyarakat dapat langsung mendapatkan jenis uang baru yang diproduksi oleh Perum Peruri tersebut.

"Tanggal 17 itu baru kami kenalkan, tidak bisa masyarakat langsung mendapatkan, Bank harus tukar ke Bank Indonesia dulu, jadi tidak bisa tanggak 17 Agustus itu bank langsung transaksi, jadi harus segera itu," kata Deputi Dewan Gunernur Bank Indonesia, Ronald Waas, Kamis (14/8/2014).

Ronald mengaku saat ini telah mendistribusikan Uang NKRI ke seluruh Kantor Cabang Bank Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.

"Uang NKRI kesiapannya ya sudah siap, uangnya sudah kita deliver ke seluruh kantor Cabang Bank Indonesia di seluruh Indonesia," jelasnya.

Namun sayangnya ketika dikonfirmasi berapa nilai dan jumlah pencetakan uang NKRI tersebut, Ronald enggan mengungkapkannya.

Uang NKRI untuk tahap awal hanya akan diedarkan untuk pecahan Rp 100 ribu. Hal itu lebih dikarenakan pencetakan dan pendistribusian uang pecahan lebih kecil akan dilakukan sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu untuk uang pencetakan lama terutama untuk yang pecahan Rp 100 ribu masih akan tetap berlaku hanya saja perlahan akan mulai ditarik oleh Bank Indonesia. (Yas/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya