Saksi Jokowi Tak Mau Kalah dari Novela Nawipa

Dalam kesaksiannya, Jimi menjelaskan kepada hakim konstitusi telah melaksanakan proses Pilpres di Papua Barat sesuai prosedur yang berlaku.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 14 Agu 2014, 15:54 WIB
Pemeriksaan saksi-saksi terkait gugatan Pilpres Prabowo-Hatta masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi. Kali ini, majelis hakim mendengarkan saksi dari pihak terkait, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Jimi Demianus.

Dalam kesaksiannya, Jimi menjelaskan kepada hakim konstitusi telah melaksanakan proses Pilpres di Papua Barat sesuai prosedur yang berlaku. Namun, Jimi tampaknya tak mau kalah tenar dengan saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa asal Papua, Novela Nawipa.

"Kalau kemarin saudara Novela jaraknya 300 meter. Kalau saya dengan Mugiono jaraknya (dalam proses rekapitulasi) cuma 30 centimeter," ujar Jimi saat bersaksi di gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Mugiono merupakan saksi pasangan Prabowo-Hatta. Ia ingin menunjukkan bahwa di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana dirinya menjadi saksi, tidak ada perseturuan karena perpedaan pilihan politik.

"Saksi nomor 1 hadir atas nama Mugiono dan Firman," tandas Jimi.

Pada sidang gugatan PHPU sebelumnya, saksi Prabowo-Hatta asal Papua Novela Nawipa sempat membuat heboh di dalam persidangan. Selain keluguan dan ceplas-ceplosnya Novela juga kerap mengundang tawa. (Mut)

Baca juga:

Uang dari Bupati Tak Cair, Alasan Suara Prabowo 0% Dogiyai

KPU Bakal Hadirkan Mantan Hakim MK sebagai Saksi Ahli

Ferry Nasdem Minta Saksi Prabowo-Hatta Tak Cari Sensasi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya